Sektor ekonomi kreatif mempunyai potensi besar menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia ke depan, sehingga dibutuhkan peran semua pihak dalam menciptakan ekosistem yang menunjang.
DARA| JAKARTA- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu (11/3/2020), mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang punya potensi besar dalam bisnis ekonomi kreatif. Untuk itu Indonesia harus mengambil peran, terlebih PBB telah menyetujui tahun 2021 sebagai “International Year of Creative Economy for Sustainable Development” dimana Indonesia menjadi inisiator dalam resolusi tersebut.
“Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang diperhitungkan dalam bisnis ekonomi kreatif di tingkat dunia,” kata Wishnutama, dalam rilisnya di laman kementrian pariwisata.
Di tahun 2019, 17 subsektor ekonomi kreatif memberi kontribusi besar dalam perekonomian tanah air. Berdasarkan data yang dihimpun dalam OPUS Ekonomi Kreatif tahun 2019, ekonomi kreatif berontribusi sebesar Rp 1105 triliun terhadap PDB nasional, yang membuat Indonesia berada di posisi ketiga setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan dalam jumlah kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB negara.
Diperkirakan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional di tahun ini meningkat 7.44 persen.
Tidak sampai di situ, produk ekonomi kreatif nasional juga memiliki jumlah ekspor yang tinggi. Di tahun 2017 jumlahnya mencapai angka 20.50 miliar dolar AS. Sektor ekonomi kreatif juga memiliki serapan tenaga kerja yang tinggi, mencapai angka 17 juta orang di tahun 2019.
“Jumlah tenaga kerja kita sangat banyak dibandingkan dengan tenaga kerja di regional yang lain. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat dengan 4,7 juta pekerja mampu menghasilkan 20 miliar dolar AS. Sudah sepatutnya kita bisa mengambil potensi ini dengan baik,” kata Wishnutama.
Meski berkembang signifikan, Wishnutama mengakui ada ‘pekerjaan rumah’ dalam mengembangkan ekonomi kreatif tanah air. Di antaranya adalah regulasi maupun ekosistem dalam menghadapi persaingan global di era Revolusi Industri 4.0.
Di layanan e-commerce Indonesia saat ini, 70 persen diisi produk ekonomi kreatif dari luar negeri sedangkan ekonomi kreatif lokal hanya mengisi tidak lebih dari 10 persen. Hal serupa juga terjadi untuk pasar offline.
Untuk itu Wishnutama mengatakan pihaknya tengah mendorong lahirnya peraturan/regulasi yang melindungi perkembangan ekonomi kreatif domestik. “Kita harus dapat menciptakan ekosistem yang kondusif agar produk lokal kita dapat menjadi pemimpin di pasar kita sendiri,” katanya.
Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia yakni; arsitektur, desain interior, desain-komunikasi-visual (DKV), desain produk, fashion, film-animasi-video, fotografi periklanan, kerajinan (kriya), kuliner, musik, aplikasi, pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, tv dan radio, seni pertunjukkan, dan seni rupa.
Editor : Maji