Bisnis Rumah Bodong Libatkan Dua Bank Besar

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto:carainvestasibisnis.com)

Ilustrasi (Foto:carainvestasibisnis.com)

DARA | JAKARTA –  Marak terjadi penjualan rumah bodong. Bisnis itu cukup mudah dilakukan. Seperti dikatakan Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak, banyak rumah dijual tapi sertifikatnya tidak jelas atau sertifikat diagunkan ke bank lain. Konyolnya lagi bank mau biayain rumah bodong tersebut, lalu biaya di KPR, tapi pemegang rumah tidak memegang sertifikat.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat ada 350 pengaduan dari masyarakat  korban penjualan rumah bodong. Dalam pengaduan itu, nama-nama korporasi besar penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) terseret, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, termasuk PT Sentul City Tbk. Pengaduan itu masuk sepanjang periode Januari-Desember 2018.

Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak, seperti dilansir dari CNN, menyebutkan, BTN dan BRI memberikan kredit kepada sejumlah perusahaan pengembang properti rumah bodong dan mengagunkan kembali sertifikat rumah nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sedangkan untuk Sentul City, beberapa pemilik rumah mengaku tidak mendapatkan sertifikat rumah, meski proyek perumahan itu sudah selesai dikerjakan.

Merespons hal ini, Rolas mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan beberapa perusahaan yang terkait, seperti Sentul City, BTN, dan BRI.

“OJK sama BEI jawabannya sama, cuci tangan semua,” tegas Rolas. Maksudnya, kedua lembaga tersebut menyerahkan urusan pengaduan perumahan kepada masing-masing perusahaan yang ada dalam lingkaran tersebut. Padahal, OJK sebagai pengawas perbankan dan BEI menjadi pihak yang turut mengontrol kegiatan masing-masing perusahaan tercatat.

“Parahnya lagi, BRI ada perjanjian apabila lunas BRI kasih sertifikat, ketika lunas tidak kasih karena lagi diagunkan. BTN lebih parah lagi jawabannya, kata mereka hanya urusi pembayaran, tidak urusi objek rumahnya,” imbuh Rolas.

Meski demikian, 95 dari 350 aduan yang masuk sepanjang tahun ini sudah diselesaikan. Dalam hal ini, masyarakat mendapatkan haknya berupa sertifikat rumah. “Jadi, memang kalau ada aduan kami panggil, perusahaan dan pengadu. Di situ buka-bukaan,” tutur Rolas.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Apresiasi Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024 National
Tren Belanja Online 2024: 62% Gen Z Belanja via Live Shopping
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:53 WIB

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:36 WIB

KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB