DARA | PANGANDARAN – bank bjb mempunyai strategi jitu dalam menghadapi tantangan dan kompetisi di dunia perbankan untuk mendukung misi Pemprov Jawa Barat, dalam mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tataruang yang berkelanjutan.
“Salah satu strategi jitu tersebut, yaitu siap mendukung program bjb INDAH (Infrastruktur Daerah),” kata DirekturUtama bank bjb, Yuddy Renaldi, dalam Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar), di Pantai Indah Resort Hotel TimurPangandaran, kemarin.
Menurut dia, sejak awal berdiri bank bjb telah berperan aktif dalam penyaluran kredit infrastruktur berbekal pengalaman serta dukungan sistem dan SDM yang handal. bank bjb sangat siap bertindak sebagai lead maupun arranger dalam pembiayaan untuk kegiatan pembiayaan infrastruktur.
“Hal ini sesuai dengan misi bank bjb berperan aktif mendukung percepatan program pembangunan pemerintah daerah dengan fasilitas kredit bagi pemerintah daerah atau wasta,” ujar Yuddy, dalam acara yang juga dihadiri Direktur Konsumerdan Ritel bank bjb, Suartini serta Direktur Keuangan & Manajemen Risiko bank bjb, Nia Kania yang berkesempatan menyosialisasikan bjbINDAH bersama dengan Pemprov Jawa Barat.
Sementara Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat dihadiri Pribadi Santoso Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi dan Direktorat Bina Keuangan diwakili oleh Dr. MochArdian N. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Acara yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil, serta perwakilan Kepala Daerah dari 27 kota/kabupaten di ProvinsiJawa Barat, dan perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengupas tuntas mengenai sepak terjang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur daerah dan kerjasama pinjaman daerah yang telah dilakukan bank bjb dengan klota/kabupaten di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengatakan, program bjb Indah merupakan upaya pemprov untuk menggenjot pembangunan infrastruktur daerah. Program ini memanfaatkan pembiayaan bank bjb, sebagai BPD milik Jawa Barat danBanten. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan pinjaman ke bank bjb untuk membiayai infrastruktur daerah.
“Kita punya bank bjb yang bisa kita manfaatkan. Apalagi daerah juga pemilik saham. Maka kenapa direksinya disempurnakan, karena mereka dititipi itu. Namanya juga bank pembangunan, untuk memberi fasilitas pembiayaan untuk pembangunan,”ujar dia.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan pembiayaan bjb Indah untuk membiayai pembangunan. Menurut dia, likuiditas bank bjb cukup besar, sehingga sangat siap untuk memberikan pinjaman kepada daerah.
Di sela-sela acara Kopdar, Yuddy Renaldi, menuturkan, bank bjb selalu berperan aktifdan mendukung pembangunan untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih kuat dengan menawarkan produk berkualitas dengan keuntungan-keuntungan yang menarik. Keuntungan tersebut, di antaranya, sukubunga kompetitif, jaminan clean basis dan hasil keuntungan yang kembali kepemerintah daerah.
“Tentunya hal ini adalah keuntungan yang sangat menarik bagi daerah-daerah yang bergabung dengan bank bjb. Selain mendapat keuntungan darisegi pembiayaan infrastruktur maupun investasi bagi daerahnya tetapi juga dapat menambah PAD di daerahitusendiri,” katanya.
bjb INDAH, manurut dia, untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah Jawa Barat yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Barat. Penyaluran kredit infrastruktur segmen komersial dilakukan dalam bentuk kredit modal kerja yang digunakan untuk mendukung proyek-proyek daerah beberapa proyek yang telah dilakukan di antaranya prouek jalan Lingkar Majalaya, lanjutan Overpass Tegalgede, Penataan Alun-alun Kejaksaan Kota Cirebon, PLTM Cikaengan, Pembangunan Pasar Rakyat Awipari Kota Tasikmalaya, Jaringan Irigasi (lanjutan) Indramayu, dan proyek Pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I (STA.0+950).
Dari segmen korporasi penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi arau bilateral untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional. Proyek-proyek yang telah dilaksanakan di antaranya Peningkatan Jalan Ruas Jalan Simpangloji-Cibutun- Balewer Puncak Darma Paket 1 & 2 (GeoparkCiletuh), pinjaman daerah untuk Pemekab Ciamis, pinjaman daerah untuk Pemkab Kuningan, Tol Cipalim Akses Menuju Bandara Kertajati, proyek Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek, Proyek Tol Kanci Pejagan.
Ia menuturkan, target market bjb INDAH ditujukan untuk pemerintah daerah atau badan usaha yang memenuhi ketentuan persyaratan. bjb INDAH kepada pemerintah daerah terbagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan jangka waktu yaitu jangka pendek merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biayalainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman jangka pendek digunakan untuk menutup kekurangan arus kas.
Kemudian, jangka menengah, yakni pinjaman daerah dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya yang seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah di daerah bersangkutan. Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai kegiatan prasarana dan/atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.
Lalu jangka panjang, jangka awaktu pengembalian pinjaman lebih dari satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pinjaman jangka panjang diperkenankan melewati masa jabatan kepala daerah dengan ketentuan dalam rangka mendukung prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pinjaman jangka panjang digunakan untuk membiayai infrastruktur dan/atau kegiatan investasi berupa kegiatan pembangunan prasarana dan/atau sarana dalam penyediaan pelayanan publik yang menjadi urusan pemerintahan daerah, untuk: menghasilkan penerimaan bagi APBD yang berkaitan dengan pembangunan prasarana dan sarana tersebut, menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan belanja APBD yang seharusnya dikeluarkan apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.***
Edutor: Ayi Kusmawan