DARA | BANDUNG – Perjanjian Kerjasama terkait Penawaran Umum (PUB) I Tahap III Obligasi bank bjb Tahun 2019 ditandatangani Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb, Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, di Menara Taspen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Jumlah pokok Obligasi yang diterbitkan sebesar Rp248.000.000.000, terdiri dari tiga seri, yaitu obligasi seri A, seri B, dan seri C. Penerbitan PUB I Tahap III (Rp248M) merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I (Rp2.5T) dan PUB I Tahap II (Rp1,752T)
Nia Kania mengatakan, Berikut rincian emisi PUB I Tahap III obligasi yang diterbitkan seperti dituturkan Nia Kania:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp66.000.000.000, dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun, berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi dengan jatuh tempo 18 Oktober 2022. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp108.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun berjangka lima tahun terhitung sejak tanggal emisi dengan jatuh tempo 18 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp74.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun berjangka waktu tujuh tahun terhitung sejak tanggal emisi dengan jatuh tempo 18 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Suartini, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb mengatakan, dana dari hasil obligasi ini akan digunakan untuk ekspansi kredit sesuai dengan prospektus penerbitan PUB ini. Penerbitan PUB I Tahap III (Rp248M) merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I (Rp2.5T) dan PUB I Tahap II (Rp1,752T).
Dalam aksi korporasi ini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas. Selain itu, PT Bank Mega, Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.***
Editor: denkur