Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD adalah tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.
DARA – Demikian kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad usai melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021).
Hasbullah menyatakan, ada sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jateng dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya, tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.
“Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yang mengatakan jika ada anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja,” katanya sepeti dikutip dara.co.id dari laman dprdjabar, Kamis (25/3/2021).
Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.
“Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang,” ujarnya.***
Editor: denkur | Sumber: dprdjabar