BPKD KBB Tindak Sepuluh Hotel Pengemplang Pajak

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Tribunnews.com

ILUSTRASI. Foto: Tribunnews.com

DARA | BANDUNG BARAT – Sepuluh hotel pengemplang pajak hingga Rp3 miliar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima tindakan tegas dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat. Tunggakan mereka terhitung sejak tahun 2015.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah I KBB, Hasanudin mengatakan, sebelum mengambil tindakan tegas dengan memasang spanduk bertuliskan peringatan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali namun pihak hotel tidak menggubrisnya. “Kita telah memberikan surat peringatan pertama, kedua sampai ketiga. Tapi tidak ada respon positif,” ujar dia, di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (14/1/2019) kemarin.

Ia menambahkan,  untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha hotel yang membandel itu, pihaknya telah berkerja sama bersama dengan kejaksaan membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait masalah penanganannya. “Sepuluh hotel yang menunggak pajak telah dilimpahkan ke kejaksaan, termasuk Grand Hotel Lembang sebagai penunggak pajak dengan nominal terbesar.”

Sementara untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha hotel dalam membayar pajak, pihak BPKD terus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara, di antaranya dalam bentuk surat edaran. “Sampai saat ini hanya 75 persen saja pengusaha hotel yang menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.”

Lebih lanjut ia mengatakan, selain permasalahan menunggak pajak, pengusaha hotel juga diimbau untuk memberikan laporan pajak secara transparan dan laporan transaksi keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran selanjutnya.

“Jangan sampai terjadi dan jika dikemudian hari menjadi temuan BPKD dan kejaksaan bahwa ada kejanggalan dalam pembayaran pajak akan ditindak tegas,” katanya.***

Berita Terkait

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Apresiasi Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024 National
Tren Belanja Online 2024: 62% Gen Z Belanja via Live Shopping
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:53 WIB

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:36 WIB

KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB