BPKD KBB Tindak Sepuluh Hotel Pengemplang Pajak

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Tribunnews.com

ILUSTRASI. Foto: Tribunnews.com

DARA | BANDUNG BARAT – Sepuluh hotel pengemplang pajak hingga Rp3 miliar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima tindakan tegas dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat. Tunggakan mereka terhitung sejak tahun 2015.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah I KBB, Hasanudin mengatakan, sebelum mengambil tindakan tegas dengan memasang spanduk bertuliskan peringatan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali namun pihak hotel tidak menggubrisnya. “Kita telah memberikan surat peringatan pertama, kedua sampai ketiga. Tapi tidak ada respon positif,” ujar dia, di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (14/1/2019) kemarin.

Ia menambahkan,  untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha hotel yang membandel itu, pihaknya telah berkerja sama bersama dengan kejaksaan membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait masalah penanganannya. “Sepuluh hotel yang menunggak pajak telah dilimpahkan ke kejaksaan, termasuk Grand Hotel Lembang sebagai penunggak pajak dengan nominal terbesar.”

Sementara untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha hotel dalam membayar pajak, pihak BPKD terus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara, di antaranya dalam bentuk surat edaran. “Sampai saat ini hanya 75 persen saja pengusaha hotel yang menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.”

Lebih lanjut ia mengatakan, selain permasalahan menunggak pajak, pengusaha hotel juga diimbau untuk memberikan laporan pajak secara transparan dan laporan transaksi keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran selanjutnya.

“Jangan sampai terjadi dan jika dikemudian hari menjadi temuan BPKD dan kejaksaan bahwa ada kejanggalan dalam pembayaran pajak akan ditindak tegas,” katanya.***

Berita Terkait

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa
Targetkan Swasembada Pangan Secepat-cepatnya Mentan Amran Genjot Produkstivitas Lahan Kering
Tren Fintech 2024: 42% Gen Z Gunakan Pinjol, Simak Data Survei Berikut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:18 WIB

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?

Berita Terbaru


Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:18 WIB


Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau sejumlah vihara di Kota Bandung, Selasa (28/1/2025) malam. (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlagsug Khidmat

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:03 WIB