Blanko KTP Elektronik Kosong, Puluhan Ribu PRR di Cianjur tak Dapat Dicetak

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Puluhan ribu data kependudukan yang siap cetak untuk menjadi KTP Elektronik belum bisa dicetak. Ini, untuk perekaman data Agustus-Oktober. Data dan hasil perekaman belum bisa dicetak karena persediaan blanko KTP Elektronik kosong.

 

 

DARA | CIANJUR – Sebanyak 34.341 data siap cetak (print ready record/PRR) KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum dapat dicetak. Kondisi itu, akibat tidak adanya stok blanko KTP Elektronik.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, mengatakan, jumlah data siap cetak tersebut merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober. “Data siap cetak atau PRR tersebut terus bertambah jumlahnya, karena hampir setiap hari terus dilakukan perekaman,” kata Dundi, kepada wartawan, Rabu, (20/11/2019).

Menurut dia, dalam satu hari proses perekaman di Disdukcapil dan di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur mencapai 250 hingga 350 atau 7 ribu perekaman KTP Elektronik per bulan. “Stok blanko yang telah dikirimkan ke Cianjur sudah habis. Dirjen Disdukcapil tahun ini menyiapkan sebanyak 16 juta keping blanko untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu kita selalu melakukan pengajuan kembali,” ujarnya.

Dalam pengajuan blangko tersebut, pihaknya mendapat jatah 100 hingga paling banyak 500 keping. Jatah tersebut hanya cukup untuk selama tiga hari.

“Hingga saat ini belum ada kepastian terkait ketersediaan blangko. Namun kami selalu berupaya melakukan pengajuan ke Dirjen Disdukcapil,” kata dia.

Dia, menambahkan, untuk sementara warga yang telah melakukan perekaman diberi suket (surat keterangan) sebagai pengganti E-KTP, yang sifatnya sama dengan E-KTP. Tapi hanya berlaku 6 bulan.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB