BLKK Al-Faihiyah Ciptakan Santri yang Kompetitif

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang M. Naser saat meninjau salah satu ruangan di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Pondok Pesantren Al-Faqihiyah di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang M. Naser saat meninjau salah satu ruangan di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Pondok Pesantren Al-Faqihiyah di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). (Foto: Humas Pemkab Bandung)

“Melalui BLKK, para santri dibekali pengetahuan, keterampilan dan skill. Sehingga, ketika lulus nanti mereka sudah siap untuk bersaing, bahkan di dunia global sekalipun,” ungkap Dadang M. Naser.


DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang M. Naser meresmikan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Faqihiyah di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020).

Dalam kesempatan itu bupati menuturkan, selain mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlaqul karimah, keberadaan BLKK di ponpes juga bertujuan untuk menciptakan santri yang kompetitif.

“Melalui BLKK, para santri dibekali pengetahuan, keterampilan dan skill. Sehingga, ketika lulus nanti mereka sudah siap untuk bersaing, bahkan di dunia global sekalipun,” ungkap Dadang M. Naser di sela-sela peresmian.

Dadang juga berpendapat, keberadaan santri yang terampil dapat menjadi kader dalam membangun ekonomi umat. “Pesantren memiliki peran strategis untuk ikut andil dalam mengurai persoalan ekonomi umat, seperti kemiskinan dan pengangguran,” ujar Dadang.

Pada kesempatan tersebut, dirinya meminta pihak pesantren untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan kepada para santri sedini mungkin. Hal itu dilakukan guna membentuk pribadi santri yang memiliki mental kemandirian melalui wirausaha

“Tak hanya itu, kami juga berharap keberadaan BLKK ini dapat melahirkan santri yang tidak hanya ahli dzikir, ahli fikir, dan ahli ikhtiar, namun membentuk wirausahawan yang memiliki karakter baku (baik dan kuat),” harapnya.

Sementara Kepala BLKK Ponpes Al-Faqihiyah, Ahmad Taufik mengungkapkan, BLKK merupakan unit advokasi pendidikan keagamaan di ponpes, agar santri memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bahkan para santri akan diberikan sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Nantinya setifikat ini dapat digunakan ketika mereka berniat untuk berkarir di luar negeri,” ujar Ahmad.

Ahmad Taufik juga memaparkan, BLKK Ponpes Al-Faqihiyah dilengkapi dengan 16 set komputer dan 16 unit proyektor.

“Selain fasilitas tadi, BLKK ini juga menyediakan pelatihan yang diselenggarakan secara gratis, tanpa pungutan sepeserpun,” katanya.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru