BNN: 90% Transaksi Narkoba Dikendalikan dari dalam Lapas  

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

DARA | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat hampir 90 persen transaksi haram narkoba terungkap, dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sejumlah upaya terus BNN lakukan untuk menekan angka peredaran dan transaksi narkoba, di antaranya berkoordinasi dengan Dirjen Lapas dan perbaikan sistem.

“90 persen transaksi narkoba yang berhasil kita ungkap dikendalikan dari dalam Lapas oleh para terpidana atau bandar-bandar besar yang tengah menjalani hukuman,” kata Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko, kepada wartawan saat menghadiri Deklarasi 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019).

Upaya lain, jajarannya juga memindahkan para terpidana atau bandar besar narkoba ke Lapas Nusakambangan. “Wilayah yang rawan peredaran narkoba, berada di wilayah barat Indonesia, mulai dari Aceh, Belawan, Medan hingga Filipina ke Kalimantan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus yang menonjol rata-rata narkoba jenis sabu dan ganja dan sabu merupakan jaringan internasional. “Target dari peredaran narkoba, merupakan generasi muda. BNN pun telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai, karena jangan sampai bonus demografi Indonesia hilang karena narkoba,” katanya.***

Wartawan: Purwanda

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB

Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:03 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB