BNN: 90% Transaksi Narkoba Dikendalikan dari dalam Lapas  

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

DARA | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat hampir 90 persen transaksi haram narkoba terungkap, dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sejumlah upaya terus BNN lakukan untuk menekan angka peredaran dan transaksi narkoba, di antaranya berkoordinasi dengan Dirjen Lapas dan perbaikan sistem.

“90 persen transaksi narkoba yang berhasil kita ungkap dikendalikan dari dalam Lapas oleh para terpidana atau bandar-bandar besar yang tengah menjalani hukuman,” kata Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko, kepada wartawan saat menghadiri Deklarasi 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019).

Upaya lain, jajarannya juga memindahkan para terpidana atau bandar besar narkoba ke Lapas Nusakambangan. “Wilayah yang rawan peredaran narkoba, berada di wilayah barat Indonesia, mulai dari Aceh, Belawan, Medan hingga Filipina ke Kalimantan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus yang menonjol rata-rata narkoba jenis sabu dan ganja dan sabu merupakan jaringan internasional. “Target dari peredaran narkoba, merupakan generasi muda. BNN pun telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai, karena jangan sampai bonus demografi Indonesia hilang karena narkoba,” katanya.***

Wartawan: Purwanda

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru