BNN Bandung Barat Cegat Truk Fuso yang Membawa 67.210 Gram Ganja

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Kesbangpol KBB, Suryaman, Sekda KBB Asep Sodikin, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol, Benny Gunawan, Kepala BNN KBB, AKBP Yulian menunjukan barang bukti hasil tangkapannya, Rabu (8/9/2021). (Foto : heni/dara.co.id)

Kepala Kesbangpol KBB, Suryaman, Sekda KBB Asep Sodikin, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol, Benny Gunawan, Kepala BNN KBB, AKBP Yulian menunjukan barang bukti hasil tangkapannya, Rabu (8/9/2021). (Foto : heni/dara.co.id)

“Kasus ini baru tadi terungkap. Berdasarkan informasi dari BNN KBB yang berklolaborasi dengan BNN Jabar. Kita menggagalkan peredaran ganja untuk diedarkan di KBB,” kata Benny.


DARA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil menangkap sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi BK 8xx6 CO yang mengangkut narkotika jenis ganja kurang lebih 67.210 gram, Rabu (8/9/2021).

Truk yang membawa barang haram tersebut diamankan oleh petugas gabungan BNNK Bandung Barat, Ditjen Penindakan Pengejaran, Dit. Intelejen BNN RI dan petugas BNNP Provinsi Jawa Barat di Tol Purbaleunyi KM 115, Desa Tagog Api Padalarang, KBB.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol.Dr. Benny Gunawan mengungkapkan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala BNNP Jabar, kasus penangkapan narkotika di wilayah Bandung Barat tersebut, merupakan kasus terbesar kedua setelah penangkapan pertama pada tiga bulan lalu dengan tangkapan 230 gram ganja.

“Kasus ini baru tadi terungkap. Berdasarkan informasi dari BNN KBB yang berklolaborasi dengan BNN Jabar. Kita menggagalkan peredaran ganja untuk diedarkan di KBB,” kata Benny, pada saat jumpers di Kantor Kesbangpol KBB-Ngamprah.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan sopir truk berinitial MS (40). Ganja sebagai barang bukti, dipakcing dalam 3 kotak Styrofoam, yang berisikan total 31 bungkus dilakban.

Saat diinterogasi, sambung Benny, tersangka MS mengaku disuruh oleh orang yang dikenalnya bernama panggilan Mandor. MS dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp15 juta. Namun ia mengaku baru mendapat uang jalan sebesar Rp3 juta.

Benny mengungkapkan kronologis penangkapan MS, dimulai dari informasi pada 2 September 2021 oleh Tim BNNK Bandung Barat tentang adanya kurir yang akan membawa ganja tersebut dari wilayah Sumatera ke Jawa Barat.

Barang bukti itu dibawa dari Komplek Pergudangan di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/9/2021) dengan menggunakan bus. Tersangka mengetahui ganja tersebut akan dikirim ke darah Bandung Barat.

Kemudian Rabu (8/9/2021) sekitar jam 10.30 WIB baru dilakukan penangkapan di Tol Purbaleunyi. “Ini jaringan dari Aceh, Medan dan tidak menutup kemungkinan di Jabar,” beber Benny.

MS pada awalnya, mengangkut sepeda motor ke Medan. Pulangnya, ia bertindak sebagai kurir membawa ganja itu dengan tujuan wilayah KBB.

Atas perbuatannya, MS terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Karena telah melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat 2.

Ia juga mengatakan, dengan tertangkapnya kasus tersebut, memyelamatkan dampak sosial kurang lebih 310.000 orang warga KBB dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk jaringan peredaran ganja ini, pihaknya masih mendalami, termasuk nama Mandor yang disebut-sebut tersangka.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengapresiasi BNN KBB yang berhasil menyelamatkan 310.000 orang yang jadi sasaran penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Tentunya harus diapresiasi. Karena kerugian sosialnya, luar biasa. Kebayang kalau ini sempat diedarkan di KBB, dampaknya luar biasa,” ucapnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB