DARA | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar bisnis barang haram jenis narkotik, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy Bandung, Jawa Barat. Diketahui, seorang narapidana berinisial YP memproduksi narkotik jenis ganja sintetis alias tembakau gorilla.
“Tanggal 19 Desember kami bersama-sama dengan Kepala Lapas Banceuy dan personelnya, BNN dan kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotik yang dilakukan warga binaan,” ujar Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif di kantor BNN Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).
Tembakau gorilla tersebut telah dikemas sebanyak 213 paket, dibungkus dengan kertas tipis berwarna putih. Berat masing-masing paket dari 1,5 gram hingga 3,1 gram.
Menurut Kalapas Banceuy Bandung Kusnali, temuan itu berawal saat anak buahnya merazia blok-blok hunian napi. Saat dilakukan razia di salah satu blok, petugas menemukan barang mencurigakan di bawah kasur sel salah satu napi. Kuat dugaan bahwa itu adalah narkotik.
“Selanjutnya kami lapor ke BNN untuk membuktikan benar tidaknya ini tembakau gorilla. BNN terjun ke lapangan dan diduga betul memang itu tembakau gorilla,” ujar Kusnali.
YP adalah napi kasus narkotik yang divonis tujuh tahun dua bulan. Atas perbuatannya itu ia akan dipisahkan dengan napi lain, di sel khusus.***
Editor: denkur