Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 654 desa di Indonesia terpetakan sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Untuk menanggulanginya, BNN memiliki program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
DARA | CIANJUR – Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto, mengatakan, di Indonesia terdapat hampir sebanyak 84 ribu desa. Sebagai satuan terkecil pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Desa atau kelurahan dipandang bisa menjadi garda terdepan mengimplementasikan pemberantasan dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita harapkan seluruh desa bisa menjadi Desa Bersinar. Daerah rawan peredaran narkoba ini berdasarkan pada 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung. Dari indikator pokok dan pendukung ini, di Indonesia ada 654 desa yang rawan peredaran narkoba,” ujar Andjar seusai melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Bersinar di Pendopo Cianjur, Selasa (15/12/2020).
Di Kabupaten Cianjur ada enam wilayah yang terpetakan rawan peredaran narkoba. Tersebar di Kecamatan Cipanas, Pacet, Cianjur, Karangtengah, Cilaku, dan Cikalongkulon.
“Di Cianjur ada enam wilayah rawan peredaran narkoba. Enam wilayah inilah yang fokus kita garap. Tidak hanya fokus pencegahan dan pemberantasan, tapi juga kita berikan life skill. Kita berikan keterampilan supaya masyarakat di enam wilayah ini produktif dan mandiri,” tegasnya.
Andjar mengapresiasi kepedulian Pemkab Cianjur yang akan menjadikan 354 desa dan 6 kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Bersinar.
Menurut Andjar, kepedulian Pemkab Cianjur menjadikan seluruh wilayah administrasinya sebagai Desa/Kelurahan Bersinar mungkin baru kali pertama di Indonesia.
“Dari 360 desa dan kelurahan, yang baru tergarap itu sebanyak 130 desa. Kepedulian Pemkab Cianjur ini tentu di luar perkiraan karena ingin menjadikan semua desa dan kelurahan bebas dari narkoba. Kita juga akan meninjau langsung implementasi Desa Bersinar ini ke lapangan,” ujarnya.
Bentuk kepedulian lain Pemkab Cianjur yakni mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta per desa/kelurahan khusus untuk program Desa/Kelurahan Bersinar mulai tahun depan. Jika diakumulasi, nilainya mencapai lebih kurang Rp18 miliar.
“Selain Desa Bersinar, kita juga akan garap Lingkungan Bersinar seperti di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja pemerintah, lingkungan kerja swasta, lingkungan masyarakat seperti LSM atau seperti itu, dan lainnya. Selain desanya bersih (narkoba), lingkungannya juga bersih. Jadi, semua elemen bergerak,” ujarnya.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, hasil evaluasi program Desa Bersinar sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan narkoba.
Soal anggaran sebesar Rp50 juta, Herman mengaku dialokasinya dana itu berdasarkan hasil kesepakatan semua kepala desa.
“Anggarannya diambil dari DD (dana desa) sebesar Rp50 juta untuk program Desa Bersinar. Program ini mulai berlaku 2021, seluruh desa dan kelurahan harus menjadi Desa/Kelurahan Bersinar. Mohon doanya semoga Kabupaten Cianjur terbebas dari narkoba,” ujarnya.***
Editor: denkur