BNN Gagalkan Peredaran 26 KG Daun Ganja Kering

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua  pengedar 26 kilo gram ganja kering. Foto-foto: Purwanda

Dua pengedar 26 kilo gram ganja kering. Foto-foto: Purwanda

DARA | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNNK Cianjur menggagalkan peredaran ganja kering seberat 26 kilo gram. Barang haram tersebut sudah dikemas menjadi 25 paket.

Pengungkapan kasus itu berawal ketika BNNK Cianjur mendapat informasi akan ada transaksi serah terima narkoba jenis ganja kering di Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, pada 17 Januari 2019, lalu. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi bersama BNNP Jawa Barat.

Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki, mengatakan, paket narkoba jenis ganja kering itu berasal dari wilayah Sumatra Utara yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Cianjur. “Setelah pasti, kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua orang tersangka. Dari mereka, kami menemukan 25 paket ganja kering seberat 26 ribu gram,” tutur Basuki, kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Dua tersangka pengedar ganja tersebut, HR alias Dede (23), warga Desa Palasari Kecamatan Cipanas dan YAS (31), warga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas. Kedua tersangka berupaya mengelabui paket ganja kering itu yang ditutupi ikan teri.

“Modus operandi yang digunakan kedua tersangka dilakukan dengan cara membungkus ganja kering dengan ikan teri. Jadi ganjanya disimpan di bawah teri. Mereka berkamuflase supaya bau ganjanya tak tercium. Namun kami tak kecolongan,” ungkap Basuki.

Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di BNNK Cianjur. Sedangkan proses penyelidikan kasusnya ditangani BNNP Jawa Barat.

“Dengan digagalkannya peredaran sebanyak 26 ribu gram atau 25 paket ganja kering, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 156 ribu warga Cianjur dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB