BNN Gagalkan Peredaran 26 KG Daun Ganja Kering

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua  pengedar 26 kilo gram ganja kering. Foto-foto: Purwanda

Dua pengedar 26 kilo gram ganja kering. Foto-foto: Purwanda

DARA | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNNK Cianjur menggagalkan peredaran ganja kering seberat 26 kilo gram. Barang haram tersebut sudah dikemas menjadi 25 paket.

Pengungkapan kasus itu berawal ketika BNNK Cianjur mendapat informasi akan ada transaksi serah terima narkoba jenis ganja kering di Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, pada 17 Januari 2019, lalu. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi bersama BNNP Jawa Barat.

Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki, mengatakan, paket narkoba jenis ganja kering itu berasal dari wilayah Sumatra Utara yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Cianjur. “Setelah pasti, kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua orang tersangka. Dari mereka, kami menemukan 25 paket ganja kering seberat 26 ribu gram,” tutur Basuki, kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Dua tersangka pengedar ganja tersebut, HR alias Dede (23), warga Desa Palasari Kecamatan Cipanas dan YAS (31), warga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas. Kedua tersangka berupaya mengelabui paket ganja kering itu yang ditutupi ikan teri.

“Modus operandi yang digunakan kedua tersangka dilakukan dengan cara membungkus ganja kering dengan ikan teri. Jadi ganjanya disimpan di bawah teri. Mereka berkamuflase supaya bau ganjanya tak tercium. Namun kami tak kecolongan,” ungkap Basuki.

Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di BNNK Cianjur. Sedangkan proses penyelidikan kasusnya ditangani BNNP Jawa Barat.

“Dengan digagalkannya peredaran sebanyak 26 ribu gram atau 25 paket ganja kering, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 156 ribu warga Cianjur dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB