DARA|BANDUNG – Ganja seberat 181 kilo siap edar di Cianjur, digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Lima tersangka anggota sindikat Aceh, ditangkap saat itu.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif dalam siaran persnya mengatakan, 25 November dini hari di Jalan Nasional, Kabupaten Cianjur sebuah mobil yang dikendarai tersangka berinisial DR dan IR berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran. Setelah digeledah di dalam mobil itu ditemukan paket ganja seberat 81 Kg.
“Hasil indivasi dan interogasi, para tersangka ini sudah melakukan transaksi kepada tiga orang di sekitar terminal Rawa Bango, Kabupaten Cianjur,” ujarnya seraya menambahkan dalam pengembangan petugas kemudian melakukan penangkapan di Villa di Kawasan Cipanas Kampung Karang Nunggal Kabupaten Cianjur. Tiga orang berninisial IF, HI dan DS ditangkap, termasuk paket ganja dalam karung seberat 100 kg diamankan.
“Dari pengakuan kelimanya mendapatkan ganja dari Aceh untuk dijual di berbagai wilayah, salah satunya Kota Bandung. Dari pengungkapan peredaran ganja ini. Kita sudah menyelamatkan 36.200 jiwa,” ujarnya.***
Editor: denkur