Sejumlah bakal calon kepala desa dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai syarat pertarungan di Pilkades nanti.
DARA – Tes urine digelar mulai Selasa 15 Juni 2021 di kantor BNN OKI.
Para balon kades harus membawa KTP, foto serta surat pengantar dari panitia pilkades.
Demi ketertiban tes urine, setiap hari digelar di tiga kecamatan.
Dalam tes tersebut ada enam jenis narkotika yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya narkotika jenis ganja, metamfhetamin, amfetamin, phc. Hasil tesnya bisa didapat hari itu juga.
“Hasil tes urine tersebut tahap pemeriksaannya satu menit selesai dan bisa dilihat hasilnya,” ujar AKBP Gendi Marganda, Kepala BNN Kabupaten OKI di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Balon kades yang positif memakai narkotika, pihak BNN tidak akan memberikan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) dan akan ditindaklanjuti jika ada indikasi tindak pidana narkotika.
“Kita tidak akan memberikan SKHPN bagi balon yang ternyata memakai salah satu dari enam narkotika tersebut,” ujarnya.
“Otomatis mereka tidak akan ikut dalam pilkades seandainya ada indikasi tindak pidana narkotika. Mereka akan kami proses,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan tes urine balon kades di beberapa kecamatan tidak ditemukan adanya balon yang positif pengguna Narkotika.
“Alhamdulilah sampai saat ini dari pemeriksaan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jejawi, Tulung Selapan, serta Pangkalan Lampam semua balon kades negatif pemakaian,” ujar AKBP Gendi Marganda.***
Editor: denkur