BNN OKI Tes Urine Balon Kades, Hasilnya Menggembirakan

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BNN Kabupaten OKI (Foto: Erwandi/dara.co.id)

Kantor BNN Kabupaten OKI (Foto: Erwandi/dara.co.id)

Sejumlah bakal calon kepala desa dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai syarat pertarungan di Pilkades nanti.


DARA – Tes urine digelar mulai Selasa 15 Juni 2021 di kantor BNN OKI.

 

Para balon kades harus membawa KTP, foto serta surat pengantar dari panitia pilkades.

Demi ketertiban tes urine, setiap hari digelar di tiga kecamatan.

Dalam tes tersebut ada enam jenis narkotika yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya narkotika jenis ganja, metamfhetamin, amfetamin, phc. Hasil tesnya bisa didapat hari itu juga.

“Hasil tes urine tersebut tahap pemeriksaannya satu menit selesai dan bisa dilihat hasilnya,” ujar AKBP Gendi Marganda, Kepala BNN Kabupaten OKI di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Balon kades yang positif memakai narkotika, pihak BNN tidak akan memberikan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) dan akan ditindaklanjuti jika ada indikasi tindak pidana narkotika.

“Kita tidak akan memberikan SKHPN bagi balon yang ternyata memakai salah satu dari enam narkotika tersebut,” ujarnya.

“Otomatis mereka tidak akan ikut dalam pilkades seandainya ada indikasi tindak pidana narkotika. Mereka akan kami proses,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan tes urine balon kades di beberapa kecamatan tidak ditemukan adanya balon yang positif pengguna Narkotika.

“Alhamdulilah sampai saat ini dari pemeriksaan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jejawi, Tulung Selapan, serta Pangkalan Lampam semua balon kades negatif pemakaian,” ujar AKBP Gendi Marganda.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru