BNN Ungkap Ratusan Obat Terlarang di Lembang, Dua Orang Diamankan

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Foto: Liputan6.com)

Ilustrasi narkoba (Foto: Liputan6.com)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang dari sebuah warung kelontong di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, pada pekan lalu.


DARA – Hasil penggerebegan BNN tersebut, diamankan obat terlarang bermerk Trihexyphenidyl sebanyak 85 butir, obat Merk Tramadol 263 butir dan obat Merk Excimer 641 butir.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian menyatakan, pengungkapan kasus tersebut, bermula adanya laporan dari warga setempat.

Kemudian BNN menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian selama beberapa waktu lamanya.

“Saat tim kita disana, kebetulan ada yang sedang transaksional. Kita amankan dua orang yang bertindak sebagai pengedar dan pembeli,” ungkap Julian, Rabu (26/1/2021).

Pengedar berinitial MF dan pembeli DR, saat ini sudah diamankan oleh Polres Cimahi.

Disinyalir MF mengedarkan barang haram tersebut, sudah cukup lama hingga diketahui warga setempat. Warga resah dengan tindakan MF, karena dikhawatirkan bisa merusak anak-anak mereka.

Selama ini, sasaran MF untuk menjual obat-obatan tersebut pada kalangan muda, seperti DR yang usianya terbilang muda juga.

“Sasarannya anak muda dan dia (MF) begitu (jualan obat-obatan terlarang), sudah cukup lama, makanya masyarakat resah,” ujar Julian.

Hingga kini, ia belum mengetahui pasti apakah MF memiliki jaringan tersendiri atau hanya dia sendiri. Kata Julian, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Cimahi.

Sementara untuk DR, ia berharap jika memungkinkan bisa dilakukan rehabilitasi saja. “Harapan saya sih, DR bisa direhabilitasi saja,” pungkas Julian.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB