BNN Ungkap Ratusan Obat Terlarang di Lembang, Dua Orang Diamankan

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Foto: Liputan6.com)

Ilustrasi narkoba (Foto: Liputan6.com)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang dari sebuah warung kelontong di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, pada pekan lalu.


DARA – Hasil penggerebegan BNN tersebut, diamankan obat terlarang bermerk Trihexyphenidyl sebanyak 85 butir, obat Merk Tramadol 263 butir dan obat Merk Excimer 641 butir.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian menyatakan, pengungkapan kasus tersebut, bermula adanya laporan dari warga setempat.

Kemudian BNN menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian selama beberapa waktu lamanya.

“Saat tim kita disana, kebetulan ada yang sedang transaksional. Kita amankan dua orang yang bertindak sebagai pengedar dan pembeli,” ungkap Julian, Rabu (26/1/2021).

Pengedar berinitial MF dan pembeli DR, saat ini sudah diamankan oleh Polres Cimahi.

Disinyalir MF mengedarkan barang haram tersebut, sudah cukup lama hingga diketahui warga setempat. Warga resah dengan tindakan MF, karena dikhawatirkan bisa merusak anak-anak mereka.

Selama ini, sasaran MF untuk menjual obat-obatan tersebut pada kalangan muda, seperti DR yang usianya terbilang muda juga.

“Sasarannya anak muda dan dia (MF) begitu (jualan obat-obatan terlarang), sudah cukup lama, makanya masyarakat resah,” ujar Julian.

Hingga kini, ia belum mengetahui pasti apakah MF memiliki jaringan tersendiri atau hanya dia sendiri. Kata Julian, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Cimahi.

Sementara untuk DR, ia berharap jika memungkinkan bisa dilakukan rehabilitasi saja. “Harapan saya sih, DR bisa direhabilitasi saja,” pungkas Julian.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru