BNNK Bandung Barat Kukuhkan Pokja Desa Bersinar di Sukatani

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nevi Hendri memakaikan baju Pokja Desa Bersinar didampingi M. Julian. foto : dara.co.id/Henis

Nevi Hendri memakaikan baju Pokja Desa Bersinar didampingi M. Julian. foto : dara.co.id/Henis

DARA — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kamis (22/9/2022).

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, dibentuknya Pokja Desa Bersinar tersebut sebagai salah satu upaya BNNK Bandung Barat, untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.

Dalam mengatasi peredaran gelap narkoba, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Informasi atau laporan masyarakat, terutama yang berada di wilayah desa sangat membantu dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.

“Bila ada warga yang dicurigai atau terindikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, laporkan ke BNN,” ujar Julian.

Selama ini, BNNK Bandung Barat bisa mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah KBB, berkat adanya laporan dari masyarakat.

Oleh karena itu, penanggulangan persoalan narkoba  memerlukan peran aktif berbagai komponen masyarakat.

Julian mengungkapkan, bagi korban penyalahgunaan narkoba, mereka wajib melakukan rehabilitasi. Sebelumnya, Tim Assessment BNNK Bandung Barat melakukan assesment pada korban.

Apabila ternyata orang yang diassesmen tersebut, korban penyalahgunaan narkoba, maka yang bersangkutan akan dirawat jalan atau rawat inap.

“Itu tergantung dari tingkat kecanduannya, bisa di Klinik BNN KBB atau Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN RI,” jelasnya.

Sedangkan terkait Pokja Desa Bersinar, Julian mengatakan hingga saat ini di wilayah KBB sudah terbentuk 20 desa dari 165 desa keseluruhan. “Kita masih memiliki keterbatasan sehingga baru 20 desa saja yang sudah dikukuhkan jadi Desa Bersinar,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD KBB, Nevi Hendri yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan prihatin dengan permasalahan narkoba yang mulai merambah wilayah desa.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemda KBB telah membuat Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

Narkotika (P4GN).

Pada saat itu, Nevi ikut menggonjlok Perda tersebut  dan bertindak sebagai Ketua Pansusnya.

Perda tersebut sebagai turunan Permendagri nomor 12 tahun 2019 yang menyebut bahwa setiap Kabupaten Kota harus memiliki Perda tentang P4GN.

“Di Indonesia sebenarnya tidak boleh ada peredaran gelap narkotika. Tapi masih banyak kasus peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan Perda yaitu, adanya Tim terpadu dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,” ujar Nevi.

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB