Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat siap melayani rehabilitasi bagi warga yang mengalami kecanduan atau ketergantungan akan narkotika.
DARA | Sepanjang tahun 2024 saja, BNNK Bandung Barat telah merehabilitasi 60 pecandu narkotika. Sebanyak 30 orang diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat di Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Cisarua dan 11 orang dirujuk ke Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Lembang.
“Dari 39 yang dirujuk, 28 klien kita rehabilitasi di Rumah Palma RSJ Cisarua, lalu 11 lainnya ikut program IBM. Sisanya sebanyak 21 klien rawat jalan di klinik pratama BNNK Bandung Barat,” kata Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Nurdjaman Hidayat Somantri pada wartawan di Ngamprah, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, pasien rehabilitasi tersebar disejumlah kecamatan di KBB. Dua kecamatan diantaranya yakni Kecamatan Ngamprah dan Parongpong, pasien rehabilitasi tergolong paling banyak.
“Itu berdasarkan hasil mereka yang menjalani rehabilitasi ya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pasien rehabilitasi kebanyakan pegawai swasta atau buruh dengan usia produktif. Mereka rata-rata memiliki riwayat mengkonsumsi multiple zat atau menggunakan lebih dari 1 jenis zat narkotika.
“Mereka yang direhab ini kebanyakan wiraswasta dan karyawan swasta. Usianya berkisar antara 20 sampai 40 tahun,” jelasnya.
Menurutnya, pengguna yang dirujuk untuk melakukan rehabilitasi, merupakan pasien yang sudah mengalami kejiwaan atau ketergantungan obat-obatan terlarang.
Mereka perlu rawat inap di tempat tertutup, karena rata-rata mereka mengalami kejiwaan dan kekerasan.
Masih banyaknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras terbatas tersebut, perlu diwaspadai masyarakat. Apabila masyarakat menemukan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras lainnya, Nurdjaman mengimbau untuk tidak takut melaporkan.
Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk membawa anggota keluarga yang menjadi pengguna agar dapat segera direhabilitasi sehingga bisa terbebas dari ketergantungan.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BNN jika ada yang sudah terkontaminasi narkoba supaya dapat direhabilitasi. Jadi enggak usah takut dan
Ia menjamin untuk rehabilitasi di BNNK Bandung Barat secara gratis.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BNN jika ada yang sudah terkontaminasi narkoba supaya dapat direhabilitasi,” pungkasnya.***
Editor: denkur