DARA | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat mencatat 110 desa dari 360 desa di wilayah itu sudah menjadi pangsa pasar sindikat narkoba dengan rata-rata sasaran masyarakat usia produktif 21-30 tahun.
“Kita fokus untuk terus menghilangkan permintaan narkoba di wilayah Cianjur. Pola ini dinilai dapat menjadi langkah tepat untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini masih cukup marak di Cianjur,” kata Kepala BNNK Cianjur, Basuki, kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Menurut Basuki banyak faktor penyebab maraknya peredaran narkoba di Cianjur, di antaranya masalah geografis daerah. “Cianjur ini sangat luas dan tidak mungkin akses dari seluruh kawasan bisa ditutup. Apalagi banyak kawasan wisata dengan berbagai akses, sebut saja Bogor, Purwakarta, Jonggol, Sukabumi, Bandung, dan Garut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Basuki, Cianjur juga rawan sebagai perlintasan maupun destinasi peredaran narkoba, juga karena kurangnya pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba. Hal itu didukung pula dengan tingkat pengangguran, ekonomi, dan kondisi lingkungan pengedar ataupun pemakai.
Tak heran, lanjut dia juga, jika masyarakat setempat seringkali didapati menjadi pengedar meskipun barang yang diperoleh merupakan kiriman dari luar Cianjur. Menurut Basuki lagi, beberapa faktor tersebut berkaitan erat dengan konsep supply and demand yang membuat siklus peredaran narkoba tetap tinggi.
“Melihat kondisi dan potensi kerawanan narkoba memang banyak ditemukan sejak di tingkat desa. Tentunya kita semakin fokus untuk memperkuat penanganan di desa. Saat ini program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) digarap serius, salah satunya dengan memaksimalkan kesiapan pemerintah desa dalam menghadapi persoalan narkoba,” katanya.
Basuki menyebutkan, BNNK telah membagi menjadi tujuh angkatan yang mendapatkan sosialisasi mengenai cara dan strategi pencegahan terkait narkoba. “Setiap kepala desa harus memahami seperti modusnya, dan dalam sosialisasi mereka tidak boleh diwakilkan. Supaya tahu, secara strategis langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” ucapnya.
Saat ini BNNK dan Pemkab Cianjur, sambung Basuki, sedang berkonsentrasi pada pemetaan regulasi dan sosialisasi perangkat. Diantaranya kepada camat, kapolsek, lurah, danramil, babinsa, babinkamtibmas, hingga RT/RW.
Sementara itu, Kepala Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Yana Mulyana, segera menindaklanjuti sosialisasi yang diberikan BNNK Cianjur. Ia akan mengumpukan ketua RT/RW untuk segera membentuk satgas di tingkatan tersebut.
Yana menjelaskan, pembentukan satgas dan forum di tingkat RT/RW dan lainnya akan dimaksimalkan menggunakan dana desa. Sesuai dengan arahan BNNK dan pemkab setempat.
”Satgas itu berfungsi untuk memaksimalkan sosialisasi, yang memang dirasa begitu besar manfaatnya, makanya kami akan tindak lebih jauh lagi. Sejauh ini, sudah ada beberapa tindakan yang kami lakukan terkait narkoba, tapi belum masif,” ujar Yana.
Setelah mendapatkan sosialisasi betapa pentingnya peranan aparat desa, melalui program Desa bersinar, Yana pun optimis untuk lebih masif lagi dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan