BNPT Imbau Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar (Foto: BNPT)

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar (Foto: BNPT)

Selain memiliki berbagai dampak positif, kemajuan teknologi juga memiliki dampak meningkatnya perilaku ujaran kebencian di media sosial (medsos).


DARA – Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, menegaskan ujaran kebencian menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang bisa merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia, sehingga harus dihindari masyarakat Indonesia.

“Saya minta seluruh warga masyarakat untuk benar-benar menghindari, menjauhi dan menangkal perilaku buruk tersebut,” ujar Kepala BNPT dalam keterangannya di laman resmi bnpt.go.id terkait pencanangan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech) yang diperingati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya pada Minggu (19/6/2022).

Menurut Boy Rafli, ujaran kebencian sebenarnya bukan hal baru karena unsur-unsur tersebut udah ada sejak lama di masyarakat akibat keterbatasan pemikiran atau kurangnya kemampuan untuk menjaga diri.

Seiring kemajuan teknologi komunikasi dan budaya baru medsos, ujaran kebencian dinilai bisa dilakukan dengan masif dan menyentuh masyarakat paling bawah dengan skala sangat luas.

“Sebuah ujaran kebencian mungkin saja tidak langsung memantik kerusuhan. Bisa tertahan karena kewaspadaan semua pihak. Namun kebencian yang tercipta sangat mungkin mengendap menjadi bara api yang sewaktu-waktu, pada saat yang paling buruk, bisa memantik api dan meledakkan kerusuhan,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari Infopublik, Senin (20/6/2022).

Boy menegaskan, seharusnya tak ada toleransi untuk ujaran kebencian karena dampaknya yang dapat merusak perdamaian dan pembangunan.

Ujaran kebencian juga menjadi dasar konflik dan ketegangan serta menjadi sebab terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

Dia menepis kritik sebagian kalangan yang memaknai ujaran kebencian sebagai ‘istilah karet’, sebab PBB juga sudah menyepakati definisi bahwa ujaran kebencian adalah “segala jenis komunikasi dalam ucapan, tulisan atau perilaku, yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka, dengan kata lain, berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin atau faktor identitas lainnya”.

“Itu definisi yang jelas dan tidak karet atau bisa dipakai semena-mena hanya untuk alasan pragmatis tertentu. Bahkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sampai mengatakan bahwa ujaran kebencian merupakan bahaya bagi semua orang, sehingga memeranginya pun harus menjadi tanggung jawab semua orang yang beradab,” katanya.

Boy Rafli meminta agar semua pihak, termasuk para pendidik, alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar segera mengingatkan bahaya ujaran kebencian yang dapat menghasut kekerasan, merusak kohesi sosial dan toleransi, dan menyebabkan kerugian psikologis, emosional, dan fisik bagi siapa pun yang terkena dampak.

“itu menurutnya bisa dilakukan dengan sedini mungkin menanamkan sikap toleransi, mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya, dalam melawan ujaran kebencian tersebut,” ujarnya.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB