Bob Hasan, hari ini dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta pukul 11.00 WIB, Selasa (31/3/2020). Ini riwayat singkatnya.
DARA | JAKARTA – Bob Hasan pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia periode 16 Maret 1998-21 Mei 1998.
Ia juga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia ( PB PASI).
Rencananya jenazah Bob Hasan akan dimakamkan di Ungaran, Jawa Tengah.
Siapa Bob Hasan? Berikut profilnya singkatnya, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (31/3/2020)
Bob Hasan dikenal sebagai pengusaha kelas kakap di Indonesia. Memulai bisninya di industri kayu bersama Presiden RI ke-2 Soeharto.
Bob Hasan melakukan ekspansi usaha besar-besaran hingga menjadi mitra bagi perusahaan asing yang bergerak di bisnis kayu di Indonesia.
Kesuksesan Bob Hasan di industri kayu membuat ia ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Ia diberikan kebebasan oleh Soeharto untuk mengekspor, menebang, memasarkan, hingga menetapkan harga kayu yang dijual.
Tak heran, namanya di kalangan pengusaha semakin tenar kala itu. Hanya saja, APKINDO terpaksa dibubarkan karena krisis ekonomi pada 1997 silam.
Bob Hasan juga menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan kertas, yakni Georgia Pacific. Ia resmi mengakuisisi perusahaan tersebut pada 1976.
Setelah sukses mengakuisisi perusahaan tersebut, Bob mendirikan perusahaan bernama Kalimanis Group. Perusahaan itu disebut-sebut menguasai lebih dari dua juta hektare lahan hutan di Kalimantan.
Dengan kenyataan itu, Bob Hasan seringkali dijuluki sebagai raja hutan Indonesia. Tak puas sampai di situ, ia juga mendirikan bisnis di berbagai sektor, seperti keuangan, asuransi, dan otomotif.
Dia juga mencicipi industri media di Indonesia. Pada 1994 silam, Bob Hasan melahirkan Media Gatra. Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Soeharto.
Bob juga pernah menduduki jabatan Menteri Perindustrian di era Soeharto, tepatnya 1998 silam. Namun, ia hanya menjabat beberapa bulan dari Maret hingga Mei 1998 dan digantikan oleh Rahardi Ramelan.***