Bobol Kios di Pasar Sehat Cileunyi, 4 Tersangka Diringkus Polisi

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang tersangka pencurian beras di Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cileunyi. (Foto: Istimewa)

Empat orang tersangka pencurian beras di Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cileunyi. (Foto: Istimewa)

“Berdasarkan keterangan dari korban, kejadiannya pada 19 Mei 2020, para tersangka masuk ke dalam kios dengan cara merusak kunci rolling door,” kata Kompol Sururi.


DARA | BANDUNG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileunyi menangkap empat orang yang diduga pelaku pencurian besar di Pasar Sehat Cileunyi Los A 10, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi membenarkan bahwa keempat orang terduga pelaku pencurian besar tersebut telah diamankan pihaknya. Satu orang diamankan di Kecamatan Nagreg dan tiga orang lainnya di Kecamatan Majalaya.

“Berdasarkan keterangan dari korban, kejadiannya pada 19 Mei 2020, para tersangka masuk ke dalam kios dengan cara merusak kunci rolling door. Korban baru melaporkan pada 24 Mei dan para tersangka berhasil kami tangkap pada 25 Mei,” kata Kompol Sururi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2020).

Dari penangkapan para tersangka, Polsek Cileunyi mengamankan barang bukti sebanyak 28 karung beras merk SJ, 15 karung beras merk BMW, 3 karung beras ketan dan 2 bal kacang kupas dengan kerugian korban kisaran Rp 13.940.000.

Kompol Sururi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki usaha di pasar untuk selalu waspada agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AM, EAD, AR dan I dikenakan pasal 363 dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 9 tahun penjara.***

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru