Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP (47), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Malangbong, menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Jumat (11/10/2024)(Foto: Istimewa)

AP (47), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Malangbong, menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Jumat (11/10/2024)(Foto: Istimewa)

Satreskrim Polres Garut ciduk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

DARA | Curat tersebut terjadi di Jalan Raya Wado, Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan terduga pelaku tersebut berinisial AP berusia 47 tahun, warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Menurut AKP Ari, penangkapan terhadap AP berawal dari laporan korban yang mengaku jika toko tempat usahanya menjual handphone (HP) telah dibobol pencuri.

Kejadian pencurian tersebut terjadi akhir September 2024.

“Terduga pelaku ini masuk ke dalam toko milik korban dengan cara memanjat melalui jendela belakang,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).

AKP Ari menyebutkan, dalam aksinya tersebut terduga pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, di antaranya 27 handphone berbagai merk, dua laptop, hingga perangkat elektronik lainnya.

Dijelaskan AKP Ari setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, terduga pelaku kemudian melarikan diri ke rumah istrinya di Kabupaten Tasikmalaya dan menjual HP serta laptop hasil curiannya itu di wilayah tersebut.

Jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian digelandang ke Mapolres Garut beserta sejumlah barang bukti.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB