Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP (47), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Malangbong, menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Jumat (11/10/2024)(Foto: Istimewa)

AP (47), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Malangbong, menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Jumat (11/10/2024)(Foto: Istimewa)

Satreskrim Polres Garut ciduk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

DARA | Curat tersebut terjadi di Jalan Raya Wado, Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan terduga pelaku tersebut berinisial AP berusia 47 tahun, warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Menurut AKP Ari, penangkapan terhadap AP berawal dari laporan korban yang mengaku jika toko tempat usahanya menjual handphone (HP) telah dibobol pencuri.

Kejadian pencurian tersebut terjadi akhir September 2024.

“Terduga pelaku ini masuk ke dalam toko milik korban dengan cara memanjat melalui jendela belakang,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).

AKP Ari menyebutkan, dalam aksinya tersebut terduga pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, di antaranya 27 handphone berbagai merk, dua laptop, hingga perangkat elektronik lainnya.

Dijelaskan AKP Ari setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, terduga pelaku kemudian melarikan diri ke rumah istrinya di Kabupaten Tasikmalaya dan menjual HP serta laptop hasil curiannya itu di wilayah tersebut.

Jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian digelandang ke Mapolres Garut beserta sejumlah barang bukti.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:48 WIB