Bocah Dianiaya, Polisi Cari Orangtua Kandungnya

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Tindak kekerasan terhadap anak diungkap jajaran Polresta Bandung. Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Lalu, polisi menelusuri tepat kejadian perkara, dan benar saja itu terjadi di Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


DARA – Hasil penelusuran diketahui terduga pelaku adalah lelaki berusia 38 tahun berinisial DN. Sedangkan bocah yang dianiayanya adalah anak angkatnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, diamankan satu orang yang diduga pemeran pelaku kekerasan dalam video viral tersebut.

Kombes Hendra mengatakan terduga pelaku mengakui anak yang dianiayanya adalah anak angkatnya yang ia temukan di terminal Banjaran dan kemudian ia asuh.

DN melakukan tindak kekerasan itu karena emosi setelah si anak meminta uang. Saat itu pelaku hendak pergi bekerja, namun terus dihalangi si anak hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara,” kata Kombes Hendra di Mapolresta bandung, selasa (16/2/2021).

Sementara itu mengenai anak tersebut, Kombes Hendra mengatakan sudah diberikan konseling psikologi.

Selain itu, bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung untuk mencari solusi terbaik bagi si anak, diantaranya dengan mencari orangtua kandung anak tersebut.

“Kami cari siapa orangtuanya, karena ini kan anak terlantar,” kata Kombes Hendra.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB