Bodebek Zona Merah, Ini Update Terbaru Daerah Lainnya di Jabar

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Saya perpanjang PSBB yang ada di Bodebek, saat ini hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah. Mudahan-mudahan seperti minggu-minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke risiko sedang (zona oranye) dan risiko rendah (zona kuning),” kata Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Gugus Tugas Jabar pada 1 September 2020 telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek hingga 29 September mendatang melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep. 476-Hukham/2020.

Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, berdasarkan data kasus periode 24 hingga 30 Agustus 2020, terdapat empat daerah yang masuk ke dalam zona merah.

Empat daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) merupakan zona merah kecuali Kabupaten Bogor.

“Saya perpanjang PSBB yang ada di Bodebek, saat ini hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah. Mudahan-mudahan seperti minggu-minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke risiko sedang (zona oranye) dan risiko rendah (zona kuning),” kata Ridwan Kamil, saat rapat Gugus Tugas Covid-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Adapun rincian daerah yang di klasifikasikan melalui zonanya, selain empat daerah zona merah, status daerah lain di Jabar dari periode 24-30 Agustus 2020 yakni terdapat 10 kabupaten/kota berstatus zona oranye.

Kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

“Sementara untuk 13 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Banjar,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo
Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025
Jelang Praktek Lapangan, Puluhan Pelajar MAC Dibekali Pengetahuan Ketenakerjaan
Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:36 WIB

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:13 WIB

Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:54 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:19 WIB

Jelang Praktek Lapangan, Puluhan Pelajar MAC Dibekali Pengetahuan Ketenakerjaan

Berita Terbaru