Boleh Rayakan Malam Pergantian Tahun, Tapi Simak Dulu Syarat Ini

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Warga Kota Bandung diimbau menjaga keamanan dan ketertiban saat merayakan malam pergantian tahun 2022-2023 nanti.


DARA | Selain itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, tidak melarang warga merayakan malam pergantian tahun, namun diminta tidak merayakannya secara berlebihan.

“Tentunya silahkan bagi warga yang ingin merayakan pergantian tahun dengan tertib dan tidak berlebihan, tetap jaga protokol kesehatan,” kata Yana di Mal Pelayanan Publik Jalan Cianjur, Rabu (28/12/2022).

Yana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk menjaga agar Kota Bandung tetap kondusif pada penghujung tahun 2022 ini. Apalagi, akhir pekan ini Kota Badung bakal dipenuhi oleh wisatawan yang hendak berlibur.

Yana berharap para penyelenggara acara tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Bahwa di Kota Bandung masih masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, sehingga jumlah pengunjung, jam operasional hingga protokol kesehatan wajib diperhatikan.

“Boleh kegiatan (di gedung dan mal), tapi nanti dilihat bentuk kegiatannya. Karena izinnya dari Satgas Covid-19. Harus tertib dan kondusif,” tuturnya, seperti dikutip dari bandung.go.id, Kamis (29/12/2022).

Yana berharap, pada momen ini warga bisa menikmati pergantian tahun dengan bahagia dan tertib.

“Kita mengimbau jangan ada petasan, karena bahaya. Jangan ada kembang api dan flare,” ujarnya.

Sedangkan terkait wacana diselenggarakannya car free night, Yana mengaku masih dibahas dengan dinas dan instansi terkait.

“Untuk car free night masih dibahas dengan berbagai pihak. Kita mengimbau masyarakat silahkan merayakan pergantian tahun tapi dengan kondusif dan tertib,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB