Bolehkah ODGJ Mencoblos?

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nyaris terabaikan. Bolehkan orang dalam gangguan jiwa alias ODGJ mencoblos dalam Pemilu?

DARA | Pertanyaan itu sering muncul di masyarakat awam. Mereka tidak tahu boleh atau tidaknya ODGJ menyarulkan hak suaranya dalam Pemilu, termasuk di Pemilu 2024 nanti.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, ODGJ boleh nyoblos pada Pemilu 2024, asal tidak mengalami gangguan jiwa permanen dan tidak ada surat keterangan tidak bisa memilih.

“Iya, pemilih yang menderita gangguan jiwa, dapat memperoleh hak memilih. Sepanjang tidak mengidap gangguan jiwa permanen,” kata Idham dalam keterangan persnya, Selasa (26/12/2023) lalu.

Surat keterangan tersebut, kata Idham, dikeluarkan dari pihak rumah sakit atau dokter yang mengurus ODGJ yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mampu (atau bisa) memberikan suara di TPS.

Kata Idham dalam Peraturan KPU (PKPU) juga terdapat pasal yang menyinggung pemilih ODGJ.

“Syarat sebagai pemilih sebagaimana termaktub Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, harus terpenuhi oleh pemilih yang menderita gangguan jiwa tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari RRI.co.id, Rabu (24/1/2024 Idham.

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada Garut, Paslon Keukeuh Pilih Hari Yang Sama
Terima Aspirasi Warga, Arfi-Yena Siap Perjuangkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Pilkada KBB, DILAN Siap Permudah Perijinan Demi Menarik Investasi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Cek Disini, Hasil Tiga Lembaga Survei di Pilkada Jakarta 2024
Target Partisipasi Pemilih 80 Persen, KPU Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
King Nassar Goyang Pendukung Paslon Dilan, Menuju Pilkada KBB 27 November 2024
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

Jelang Kampanye Terbuka Pilkada Garut, Paslon Keukeuh Pilih Hari Yang Sama

Jumat, 15 November 2024 - 10:09 WIB

Terima Aspirasi Warga, Arfi-Yena Siap Perjuangkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Jumat, 15 November 2024 - 10:00 WIB

Pilkada KBB, DILAN Siap Permudah Perijinan Demi Menarik Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 22:03 WIB

Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN

Berita Terbaru