DARA | JAKARTA – Membongkar kasus Novel Baswedan, Polri membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu tiga terduga pelaku. Dasarnya dari rekomendasi Tim Pencari Fakta, kemarin.
Timsus dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Diberi waktu enam bulan untuk mengejar tiga terduga pelaku itu.
Timsus seluruhnya personel Polri, berfungsi penyelidikan dan penyidikan. Dilakukan secara komperhensif.
“Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut, umpamanya bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (18/7/2019), dilansir liputan6.com.
Meski dengan waktu yang terbatas, Asep memastikan, kepolisian tetap berkomitmen mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga tuntas.***
Editor: denkur