Menghadapi bencana Hidrometeorologi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat melakukan berbagai langkah dan upaya. Berikut pemaparannya.
DARA – BPBD Bandung Barat mencatat di periode November 2021 telah tejadi 15 kali bencana dan menerjang 13 desa di delapan kecamatan. Selain longsor juga banjir.
Kerusakan yang timbul adalah enam rumah rusak berat, empat rumah rusak sedang dan tiga rumah rusak ringan. Lalu, 32 terancam banjir dan 123 rumah terendam banjir.
Lalu, fasilitas umum satu sekolah dan dua akses jalan juga kena dampak.
Demikian dikatakan Kepala BPBD Bandung Barat, Duddy Prabowo dalam Rapat Koordinasi siaga bencana hedrometeorolgi, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 24 Nopember 2021.
Kemudian di periode 13 – 19 November ada 36 kejadian bencana Hidrometeorologi yang terjadi di 23 desa di sembilan kecamatan.
Bencana itu berdampak pada kerusakan rumah dengan rincian enam rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang dan 10 rumah rusak ringan. Ada 32 rumah yang terancam kena dampak.
Bencana ini juga merusak fasilitas umum satu sekolah dan delapan akses jalan.
Sementara itu sebagai upaya penanggulangan dan kesiapsiagaan yang dilakukan BPBD Bandung Barat sesuai dengan surat dari BPBD Provinsi Jawa Barat No2870/PB.01/PK tentang Langkah Kesiapsiagaan menghadapi La Nina, yakni:
1. Meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah setempat dan melakukan monitoring secara berkala untuk memantau informasi iklim serta perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem;
2. Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di lokasi rawan dengan melakukan sosialisasi/mengkondisikan masyarakat untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon/tegakan mudah tumbang dan tepi pantai.
3. Meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangannya guna mencegah dampak yang mungkin timbul, antara lain dengan:
a. Melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, misalnya dengan menyiapkan kapasitas waduk, embung, danau, sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih.
b. Menjaga kelestarian lingkungan dengan menghindari penebangan pohon, pemotongan lereng, pembukaan lahan atau penambangan yang tidak terkendali;
c. Memastikan infrastruktur/sarana prasaran pengendalian dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik;
d. Menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) serta penyiapan fasilitas kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19;
e. Mangaktifkan tim siaga bencana untuk memantau sekitar akan gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang;
f. Mengaktfikan pusdalops daerah yang terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan terkait di pusat, provinsi dan kabupaten/kota sekitar.
Kejadian bencana yang membutuhkan penanganan segera:
1.Banjir di SMA 1 Lembang
2.Longsor di Kampung Ampera Rt1 Rw16 Desa Jayagiri Kecamatan Lembang
3. Longsor di Jln Gunung Putri Desa Jayagiri Kecamatan Lembang
4. Longsor di Kampung PPI Desa Lembang Kecamatan Lembang
5. Longsor di Kampung Sukanagara Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang
6. Longsor di Kampung Cijanggel RT1 RW11 Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua
7. Longsor di Kampung Pojok Rt03/Rw11 Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas
(Advetorial)
Editor: denkur