BPBD KBB : Posko Kewaspadaan Bencana Disebar di 11 Kecamatan Zona Merah

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB meningkatkan kewaspadaan dengan mendirikan posko di 11 kecamatan zona merah. (Foto: BPBD KBB)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB meningkatkan kewaspadaan dengan mendirikan posko di 11 kecamatan zona merah. (Foto: BPBD KBB)

“Posko tersebut ditempatkan di setiap kecamatan karena kami juga berkoordinasi dengan aparatur di kecamatan dan desa agar pelaporan kejadian bencana bisa cepat,” ujar Duddy.


DARA- Ancaman bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) meningkat saat musim hujan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB meningkatkan kewaspadaan dengan mendirikan posko di 11 kecamatan zona merah.

Ke-11 kecamatan zona merah itu antara lain, Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.

“Kami juga menyiapkan posko siaga bencana di setiap kecamatan, personel siaga 24 jam, dan ketersediaan peralatan yang dapat langsung diterjunkan ke lokasi bencana. Sebab saat ini bencana alam setiap hari selalu terjadi dan hampir merata di sejumlah kecamatan,” kata Kepala Pelaksana BPBD KBB Duddy Prabowo,, belum lama ini.

Di posko tersebut, ujar Duddy, akan disiapkan personel piket selama 24 jam bergiliran. Tujuannya untuk melakukan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam dan petugas bisa langsung melakukan evakuasi warga terdampak secepat mungkin guna menghindari jatuhnya korban jiwa.

“Posko tersebut ditempatkan di setiap kecamatan karena kami juga berkoordinasi dengan aparatur di kecamatan dan desa agar pelaporan kejadian bencana bisa cepat,” ujar Duddy.

Duddy menyatakan, wilayah KBB terutama Kecamatan Lembang mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah wilayah ini diterjang bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

Sebagai bentuk antisipasi, ujar Duddy, langkah yang diambil BPBD KBB di antaranya melakukan rapat koordinasi terkait kesiapsiagaan daerah selama musim hujan dan menetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor terhitung dari 1 November 2021 sampai 31 Mei 2022.

“Kami sudah melaksanakan semua instruksi dari gubernur, termasuk menetapkan status siaga 1 dalam menghadapi bencana hidrometeorologi,” tuturnya. (Advetorial)

Editor : Maji

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru