BPJS Ketenagakerjaan RT/RW Bandung Barat Tahun 2024 Mandeg, Nggak Ada Anggaran?

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Finansialku.com

ILUSTRASI. Finansialku.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk Para Ketua RT/ RW se- Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2024, mengalami kemandegan.

DARA | Sejumlah ahli waris Ketua RT/ RW di KBB yang meninggal dunia, belum bisa mendapat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran Pemkab Bandung Barat sejak Januari-Mei 2024, belum membayarkan preminya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris 2 FKK RT-RW KBB, Didi Rosadi menyebutkan, antara lain di Kecamatan Cipatat, ada 2 ahli waris Ketua RT hingga kini belum juga mendapat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ahli waris ini belum bisa dapat santunan kematian gegara belum ada pembayaran. Mungkin wilayah lain juga begitu,” ujarnya, saat dihubungi Rabu (28/5/2024).

Senada dengan itu, Ketua Forum RW Desa Padalarang, Ridwan Fahrudin mengatakan, akibat Pemkab Bandung Barat belum membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan RT/RW, proses pencairan jaminan kematian bagi pengurus kewilayahan yang meninggal terhambat.

“Di Padalarang juga ada 2 ahli waris RT yang belum mendapat santunan kematian akibat BPJS Ketenagakerjaan, orang tuanya belum dibayar pemerintah daerah,” katanya.

Ridwan mengungkapkan, mulai tahun 2023, para ahli waris Ketua RT/RW mendapat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Informasi tersebut diketahui para ahli waris Ketua RT/RW sehingga mereka menanti realisasi santunan tersebut.

“Mereka (ahli waris RT) sudah mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan ini dari tahun lalu. Beberapa RT dan RW yang meninggal tahun lalu dapat santunan kematian karena iurannya normal dibayar,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemkab Bandung Barat segera melunasi premi BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk para Ketua RT dan RW tersebut.

“Kita RT dan RW sudah berjuang sebagai pemerintahan terbawah yang berhubungan langsung dengan warga. Program ini juga diadakan salah satunya untuk menghargai atau menghormati profesi RT dan RW,” ujarnya.

Untuk mengetahui kejelasan tentang persoalan mandegnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW, pihaknya bertanya langsung ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB. Namun jawaban yang diterima, belum memuaskan mereka.

“Kita dan dari pihak forum RT RW KBB pernah menanyakannya ke DPMD KBB. Tapi alesannya karena defisit anggaran jadi belum dibayar,” tuturnya.

Terpisah, Kepala DPMD KBB, Dudi Supriadi mengatakan jika Pemkab Bandung Barat tengah mengupayakan kembali bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW.

Pihaknya beberapa kali melakukan pembahasan dengan TAPD, bahkan dengan Komisi 1 DPRD KBB untuk anggaran tersebut.

Hanya persoalannya, premi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Pada tahun 2023 sebesar Rp10.000/ orang, sedangkan tahun 2024 Rp18.140/ orang.

Jumlah Ketua RT/ RW se-KBB sebanyak 10.000 lebih sehingga anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/RW tahun 2024 dibutuhkan sekitar sebesar Rp2,6 miliar.

Lumayan tinggi kenaikannya, yang awalnya pada tahun 2023 hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp1,495 miliar.

“Jadi persoalan yang dihadapi saat ini untuk BPJS Ketenagakerjaan pada Ketua RT/RW se-KBB, adanya kenaikan (premi), sementara ketersediaan anggaran masih terbatas,” kata Dudi.

Meski demikian, Pemkab Bandung Barat masih berupaya agar BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa dinikmati para Ketua RT/RW setempat.

“Masalah dilanjut atau tidak, kami sudah mendiskusikan dan sudah menyampaikan itu kepada Pak Pj (Penjabat Bupati) dan TAPD. Yang jelas kita sedang mengupayakan untuk itu,” tutur Dudi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB