BPJS Layani Caleg yang Stres

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Covesia

Ilustrasi: Covesia

DARA | JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) siap melayani calon legislatif (caleg) yang stres karena tidak lolos.

“Selama caleg stres tersebut memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maka dapat ditanggung dalam skema program JKN,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf, seperti dilansir detikcom, Senin (22/4/2019).

Iqbal mengatakan, caleg yang ingin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan harus menuruti mekanisme yang ada. BPJS Kesehatan tidak membedakan latar belakang peserta pengguna jaminan sosial tersebut.

Caleg yang ingin menggunakan layanan rumah sakit harus menyertakan surat rujukan dari puskesmas. Layanan juga bisa diberikan melalui mekanisme Instalasi Gawat Darurat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomer 47 tahun 2018.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Idul Fitri 2025 Kantor Pos Tetap Layani Masyarakat
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Terapkan One Way dan Contraflow
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:09 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:45 WIB

Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran

Berita Terbaru