Home / Ads

BPK Mencatat Kerugian Rp1,8 Miliar dari Temuan Sejumlah Dinas

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: net

ILUSTRASI. Foto: net

DARA | GARUT – Tahun 2018 BPK mencatat ada kerugian negaranya Rp1,8 miliar dari temuan beberapa dinas atas 30 proyek pembangunan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut Bupati Garut, Rudi Gunawan, BPK telah memeriksa seluruh proyek pembangunan di daerah ini. Hasilnya terdapat beberapa kerugian negara yang secara aturan harus dikembalikan kepada kas negara.

Salah satu kerugian uang negara yang harus dikembalikan, lanjut dia, proyek pembangunan Pasar Leles yang tidak dituntaskan oleh pemborongnya. Akibatnya, pemborong harus mengembalikan uang proyek tersebut.

“Kerugian negara yang besar itu Pasar Leles,” katanya, dilansir garutkab.go.id, awal pekan ini.

Ia mengungkapkan, hasil kajian BPK dari nilai proyek Rp26 miliar ada dana yang harus dikembalikan kepada kas negara Rp670 juta. Selain itu, ada denda yang harus diganti pemborong Rp800 juta lebih.

Rudy menuturkan, uang negara itu, sesuai aturan harus dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari. Jika tidak dikembalikan dalam batas waktu tertentu maka pihak pelaksana proyek tersebut akan dilanjutkan pada hukum pidana.

“Setelah waktu 60 hari tidak bayar, maka bisa dipidana,” ujarnya, seraya menambahkan, pengerjaan pembangunan Puskesmas juga kurang baik.

“Saya sudah cek ke lapangan pada kunjungan kerja, di empat kecamatan Garut bagian selatan ada kualitas pekerjaan yang kurang memuaskan. Nanti akan saya laporkan kepada BPK,” kata dia.

Menurut dia, kurang baiknya kualitas pekerjaan pembangunan Puskesmas lebih disebabkan tidak baiknya dalam proses lelang. Ada modus-modus yang dilakukan baik oleh kontraktor maupun pihak ASN-nya.

“PPK dan pengguna anggarannya harus bener, sehingga modus kedekatan antara kontraktor dan panitia, pengaturan pemenang lelang, serta indikasi lainnya itu tidak terjadi,” kata bupati, yang menyesalkan tidak baiknya proyek pembangunan di Garut, karena dampaknya terhadap rencana pembangunan menjadi terlambat tidak secepatnya dinikmati masyarakat.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB