DARA | SUBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja sekaligus entry meeting ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Selasa (4/2/2020). Kunjungan tersebut pun sekaligus pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Subang 2019.
Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Sekda Kabupaten Subang, H. Aminudin menerima langsung perwakilan dari BPK RI di Ruang Rapat Bupati II Komplek Perkantoran Pemkab Subang.
Pertemuan tersebut salah satunya bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas pemerikasaan LKPD tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini dan juga melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun kas, belanja modal, belanja barang, jasa dan aset tetap.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim BPK RI Provinsi Jawa Barat. Pemkab Subang pada tahun 2018 pernah mendapatkan nilai yang memuaskan dan mendapatkan penghargaan WTP (wajar tanpa pengecualian). Penghargaan itu merupakan yang pertama diraih Kabupaten Subang,” ujar Bupati Subang, Ruhimat di sela acara kunjungan.
Dirinya mengaku optimis dan berharap Kabupaten Subang bisa kembali mengulang prestasi yang sama, yakni meraih WTP. Dirinya juga menga jak seluruh Camat dan Kepala OPD Subang, agar bekerja sama untuk meraih kembali prestasi.
“Tentunya pada saat pemeriksaan nanti bisa memberikan informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan lancar, dan juga harus bersikap kooperatif dan proaktif. Kami juga menegaskan, pada saat pemeriksaan nanti tidak diperkenankan dinas keluar daerah kecuali atas izin pimpinam,” jelasnya.
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: Muhammad Zein