DARA | BANDUNG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat (BPKD KBB), Jawa Barat, akan bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sepuluh objek wisata baru. Beberapa waktu lalu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, sempat mengunjungi objek tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD KBB, Agustina Piryanti, menyatakan, sepuluh objek wisata baru ini memiliki potensi PAD cukup signifikan. Sehingga, pihaknya akan mengoptimalkan potensi tersebut.
“Selain menggali PAD, hadirnya objek wisata yang baru ini harus berdampak juga pada perputaran ekonomi warga sekitar. Sehingga, warga di area wisata bisa merasakan dampak positifnya,” ujar Agustina, di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Jumat (5/7/2019).
Agustina mencontohkan, warga bisa berjualan dalam memenuhi kebutuhan para pengunjung yang datang. Bahkan, ke depan warga sekitar juga bisa membuat semacam homestay untuk disewakan kepada para pengunjung.
“Menyewakan homestay untuk menginap itu merupakan salah satu potensi dalam menumbuhkan ekonomi baru bagi warga. Ada juga warga yang berjualan dan aktivitas ekonomi lainnya,” katanya.
Jika kunjungan wisata makin banyak dan menghasilkan PAD, maka manfaatnya akan kembali lagi kepada masyarakat. Seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, penerangan jalan umum (PJU) hingga bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu).
“PAD yang dihasilkan ini manfaatnya untuk kepentingan masyarakat juga. Mulai dari pembangunan jalan hingga sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya. Sehingga kami memiliki kewajiban untuk memaksimalkan PAD agar terus naik setiap tahunnya. Itu yang sedang kami lakukan saat ini,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada sepuluh wisata baru saja, lanjut Agustina, penarikan PAD melalui pajak hiburan atau wisata lainnya juga akan terus digenjot. Dia juga meminta seluruh pengusaha atau pemilik tempat hiburan/wisata yang memiliki kewajiban membayar pajak lebih taat dan tertib tepat waktu.
“Sejauh ini kami terus bersinergi dengan PHRI dalam mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor hiburan atau wisata. Kewajiban pengusaha membayar pajak dan kami pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan serta melakukan pembangunan infrastruktur ke setiap objek wisata,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan