DARA – Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru`yat mengatakan pada nota pengantar LKPJ Gubernur Jabar tahun 2021 diketahui bahwa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk Madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK.
“Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, terkait update data yang akurat tentang siswa Madrasah Aliyah di daerah kita,” kata Achmad Ru’yat di Bandung, Senin (4/3/2022).
Dia menuturkan hal tersebut terungkap seusai pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supendi dan 13 Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di Bandung, beberapa waktu lalu.
Achmad Ru’yat menyampaikan, kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supendi agar pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada Madrasah Aliyah disamakan dengan siswa SMA, SMK dan SLB, yaitu sebesar Rp700.000 per siswa.
Menurut dia, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 dan DPRD Jabar telah menetapkan jadwal pembahasan di komisi-komisi.
“Kalau kemarin satu sesi dari berbagai dinas, namun sekarang didampingi oleh Bappeda dan BPKAD dengan khusus melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi,” kata dia.
“Kami menganggap Komisi V ini di DPRD Jawa Barat berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting,” lanjut Achmad Ru’yat.
Karena itu dia berharap kedepannya agar perencanaan antara komitmen APBD yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan bisa diekspos secara detail lalu sampai sejauh mana catatan-catatan strategis LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun 2020 ditindaklanjuti.
“Karena posisi sekarang ini LKPJ kalau dahulu setelah reformasi LPJ dan ini politisnya sangat tinggi berdampak kepada kepala daerah. Kita membahas lebih ke arah konten, sehingga karena memang itu dan dengan harapan bisa ada perbaikan,” katanya.