Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut membagikan 5.000 bidang sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 30 orang perwakilan masyarakat di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (5/1/2021).
DARA – Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang membagikan 584.407 sertifikat tanah secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi yang diikuti oleh 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Garut penyerahan sertifikat diwakili masyarakat dari Kecamatan Karangpawitan dan Cilawu serta dari delapan desa yaitu Desa Mekarsari, Ngamplangsari, Sukatani, Karyamekar, Sindangpalay, Lebak Agung, Lengkong Jaya dan Desa Lebak Jaya.
Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang) /BPN Kabupaten Garut, Nurul Solichin, mengatakan, pembagian sertifikat tanah melalui PTSL ini membuktikan keseriusan pihaknya dalam menjalankan tugas untuk menyelesaikan seluruh programnya di tahun 2020.
“Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan 5.000 bidang Sertifikat melalui program PTSL yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Garut. Ini membuktikan keseriusan kami dalam menjalankan tugas untuk menyelesaikan seluruh program tahun 2020 kemarin. Semoga masyarakat dapat terbantu dengan terbitnya Sertifikat demi mendongkrak perekonomian dijadikan modal usaha dengan baik,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Ano (56), salah seorang warga penerima sertipikat tanah melalui program PTSL mengaku senang setelah menerima sertipikat dan berharap bagi yang belum menerima sertipikat bisa diberi kelancaran.
“Alhamdulillah apa yang sudah direncakan oleh pemerintah sekarang sudah diterima secara langsung. Semoga kedepannya yang belum menerima sertifikat ini semoga diberi kelancaran,” ucapnya..
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatak, penyerahan sertipikat tanah merupakan salah satu komitmen untuk mempercepat persertifikatan tanah di seluruh wilayah Indonesia.
“Penyerahan sertipikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertipikatan tanah di seluruh tanah air di seluruh Indonesia,” ucap Jokowi dalam sambutannya.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil, mengatakan, pihaknya akan meluncurkan E-Sertifikat di tahun ini untuk memudahkan dalam hal persertipikatan tanah.
“Tahun 2021 BPN akan meluncurkan E-Sertifikat (Sertifikat Elektronik) saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital seperti validasi buku tanah warkah dan Menyusun beberapa peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” katanya.
Ia juga menjelaskan produk PTSL yang dikeluarkan selama 3 tahun kebelakang serta adanya refocusing di tahun 2020 karena adanya pandemic Covid-19.
“ATR BPN telah mengeluarkan produk PTSL 5,4 jta (2017), 9,3 juta (2018), 11,2 juta (2019), dikarenakan Covid-19 dan adanya refocusing anggaran tahun 2020 terealisasi sebanyak 6,8 juta bidang,” ujarnya.***
Editor: denkur