BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Kota Bandung

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor ilegal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Rabu (6/4/2022).


DARA – Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor tanpa izin senilai miliaran rupiah itu didapat dari sebuah rumah di Sukajadi Kota Bandung, Jawa Barat.

Ada 34 jenis obat-obatan ilegal dengan jumlah total 19.551 unit yang diisita. Menurut Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM Bandung Alex Sander, sejak Februari 2022, BPOM Bandung sebenarnya sudah mendapat laporan terkait obat-obatan dan kosmetik ilegal.

“Kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan,” ujar Alex, dikutip dari pikiranrakyat.com, Rabu (6/4/2022).

Kronologidnya, diceritakan Alex, berawal dari kecurigaan petugas BPOM yang mencurigai adanya aktivitas jual-beli produk lain, seperti batik dan lainnya. Lalu sambil menggali informasi, Balai BPOM Bandung pun membeli produk batik.

“Kita sempat beli batik. Datang dua kali memantau. Tapi pas masuk dilarang. Jadi kami merasa curiga karena sempat dilarang masuk untuk melihat aktivitas di dalam rumah. Akhirnya, Balai BPOM Bandung menggerebek rumah yang menjual kosmetik ilegal ini. Hari ini kita lakukan penindakan juga,” katanya.

Sementara itu, kata Alex, rumah yang digerebek itu merupakan tempat distribusi atau penjualan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Pemilik menjualnya melalui daring.

Selain menjual produk tanpa izin edar, rumah tersebut juga menjual produk lokal yang memiliki izin edar.

“Produk impor yang tanpa izin edar,” kata Alex.

Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap pelaku kita lakukan BAP, saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu lanjut Alex BPOM pun hingga kini masih melakukan penghitungan terkait nilai ekonomis kosmetik tersebut. Namun berdasarkan penghitungan sedikitnya nilai kosmetik dan obat ilegal itu senilai Rp 1 miliar 238 juta, 348 ribu.

Editor: denkur

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Enam Orang Meninggal Dunia
Cek Disini, Data Terbaru PVMBG: Waspadai Pergerakan Tanah di 19 Daerah di Jawa Barat
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
Detik-detik Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Catatan BPS: Kondisi Ekonomi Jabar Januari 2025 Relatif Stabil
Cek Disini, Isi Naskah MoU Pemdaprov Jabar dengan Kejati Jabar
Wisatawan ke Jawa Barat Meningkat Signifikan Sepanjang 2024, Simak Data BPS Berikut
Rp1 Triliun Untuk Bantuan Keuangan Desa, Bupati Bandung Ingatkan APH Mengawasi Ketat Kades
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:05 WIB

Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Enam Orang Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:20 WIB

Detik-detik Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:59 WIB

Catatan BPS: Kondisi Ekonomi Jabar Januari 2025 Relatif Stabil

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:52 WIB

Cek Disini, Isi Naskah MoU Pemdaprov Jabar dengan Kejati Jabar

Berita Terbaru

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 05 Februari 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:25 WIB