BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Kota Bandung

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor ilegal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Rabu (6/4/2022).


DARA – Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor tanpa izin senilai miliaran rupiah itu didapat dari sebuah rumah di Sukajadi Kota Bandung, Jawa Barat.

Ada 34 jenis obat-obatan ilegal dengan jumlah total 19.551 unit yang diisita. Menurut Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM Bandung Alex Sander, sejak Februari 2022, BPOM Bandung sebenarnya sudah mendapat laporan terkait obat-obatan dan kosmetik ilegal.

“Kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan,” ujar Alex, dikutip dari pikiranrakyat.com, Rabu (6/4/2022).

Kronologidnya, diceritakan Alex, berawal dari kecurigaan petugas BPOM yang mencurigai adanya aktivitas jual-beli produk lain, seperti batik dan lainnya. Lalu sambil menggali informasi, Balai BPOM Bandung pun membeli produk batik.

“Kita sempat beli batik. Datang dua kali memantau. Tapi pas masuk dilarang. Jadi kami merasa curiga karena sempat dilarang masuk untuk melihat aktivitas di dalam rumah. Akhirnya, Balai BPOM Bandung menggerebek rumah yang menjual kosmetik ilegal ini. Hari ini kita lakukan penindakan juga,” katanya.

Sementara itu, kata Alex, rumah yang digerebek itu merupakan tempat distribusi atau penjualan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Pemilik menjualnya melalui daring.

Selain menjual produk tanpa izin edar, rumah tersebut juga menjual produk lokal yang memiliki izin edar.

“Produk impor yang tanpa izin edar,” kata Alex.

Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap pelaku kita lakukan BAP, saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu lanjut Alex BPOM pun hingga kini masih melakukan penghitungan terkait nilai ekonomis kosmetik tersebut. Namun berdasarkan penghitungan sedikitnya nilai kosmetik dan obat ilegal itu senilai Rp 1 miliar 238 juta, 348 ribu.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
2025 Bandara Kertajati Resm Dipakai Haji dan Umrah
Bey Machmudin Awali Kerja 2025 dengan Tanam Pohon 24 Ribu Bibit Produktif
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Simak Nih, Harapan Pelatih Persib di Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:19 WIB

Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

2025 Bandara Kertajati Resm Dipakai Haji dan Umrah

Berita Terbaru