BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Kota Bandung

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor ilegal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Rabu (6/4/2022).


DARA – Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor tanpa izin senilai miliaran rupiah itu didapat dari sebuah rumah di Sukajadi Kota Bandung, Jawa Barat.

Ada 34 jenis obat-obatan ilegal dengan jumlah total 19.551 unit yang diisita. Menurut Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM Bandung Alex Sander, sejak Februari 2022, BPOM Bandung sebenarnya sudah mendapat laporan terkait obat-obatan dan kosmetik ilegal.

“Kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan,” ujar Alex, dikutip dari pikiranrakyat.com, Rabu (6/4/2022).

Kronologidnya, diceritakan Alex, berawal dari kecurigaan petugas BPOM yang mencurigai adanya aktivitas jual-beli produk lain, seperti batik dan lainnya. Lalu sambil menggali informasi, Balai BPOM Bandung pun membeli produk batik.

“Kita sempat beli batik. Datang dua kali memantau. Tapi pas masuk dilarang. Jadi kami merasa curiga karena sempat dilarang masuk untuk melihat aktivitas di dalam rumah. Akhirnya, Balai BPOM Bandung menggerebek rumah yang menjual kosmetik ilegal ini. Hari ini kita lakukan penindakan juga,” katanya.

Sementara itu, kata Alex, rumah yang digerebek itu merupakan tempat distribusi atau penjualan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Pemilik menjualnya melalui daring.

Selain menjual produk tanpa izin edar, rumah tersebut juga menjual produk lokal yang memiliki izin edar.

“Produk impor yang tanpa izin edar,” kata Alex.

Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap pelaku kita lakukan BAP, saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu lanjut Alex BPOM pun hingga kini masih melakukan penghitungan terkait nilai ekonomis kosmetik tersebut. Namun berdasarkan penghitungan sedikitnya nilai kosmetik dan obat ilegal itu senilai Rp 1 miliar 238 juta, 348 ribu.

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB