BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Kota Bandung

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor ilegal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Rabu (6/4/2022).


DARA – Ribuan obat tradisional dan kosmetik impor tanpa izin senilai miliaran rupiah itu didapat dari sebuah rumah di Sukajadi Kota Bandung, Jawa Barat.

Ada 34 jenis obat-obatan ilegal dengan jumlah total 19.551 unit yang diisita. Menurut Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM Bandung Alex Sander, sejak Februari 2022, BPOM Bandung sebenarnya sudah mendapat laporan terkait obat-obatan dan kosmetik ilegal.

“Kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan,” ujar Alex, dikutip dari pikiranrakyat.com, Rabu (6/4/2022).

Kronologidnya, diceritakan Alex, berawal dari kecurigaan petugas BPOM yang mencurigai adanya aktivitas jual-beli produk lain, seperti batik dan lainnya. Lalu sambil menggali informasi, Balai BPOM Bandung pun membeli produk batik.

“Kita sempat beli batik. Datang dua kali memantau. Tapi pas masuk dilarang. Jadi kami merasa curiga karena sempat dilarang masuk untuk melihat aktivitas di dalam rumah. Akhirnya, Balai BPOM Bandung menggerebek rumah yang menjual kosmetik ilegal ini. Hari ini kita lakukan penindakan juga,” katanya.

Sementara itu, kata Alex, rumah yang digerebek itu merupakan tempat distribusi atau penjualan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Pemilik menjualnya melalui daring.

Selain menjual produk tanpa izin edar, rumah tersebut juga menjual produk lokal yang memiliki izin edar.

“Produk impor yang tanpa izin edar,” kata Alex.

Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap pelaku kita lakukan BAP, saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu lanjut Alex BPOM pun hingga kini masih melakukan penghitungan terkait nilai ekonomis kosmetik tersebut. Namun berdasarkan penghitungan sedikitnya nilai kosmetik dan obat ilegal itu senilai Rp 1 miliar 238 juta, 348 ribu.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru