DARA | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar saresehan tentang pencegahan penyalahgunaan obat di Gedung Graha Berkah Sadaya, Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
Acara dihadiri dari BPOM, Dra. Ratna Irawati Apt, M.Kes, H. Dr. Adang Sudrajat Komisi 9 DPR dari Fraksi PKS, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Jajang Rohana, para kader Pos Yandu serta tokoh masyarakat.
Materi yang disampaikan tentang penyebaran informasi waspada obat ilegal dan tolak penyalahgunaan obat d kalangan generasi buda.
Dalam pemaparannya, Ratna Irawati mengatakan, masyarakat harus mengenali berbagai obat agar tahu bahayanya jika obat itu disalahgunakan. Sisi lain, para kader Pos Yandu juga diharapkan ikut serta dalam pengawasan di daerahnya terhadap merebaknya fenomena penyalahgunaan pemakaian obat di kalangan generasi muda.
Begitupun dengan para anggota karang taruna diharapkan ikut berpartisipasi mengawasi dan mencegah para generasi muda dari perilaku penyalahgunaan obat, termasuk narkoba. “Kader Pos Yandu dan Karang Taruna diharapkan jadi garda terdepan dalam upaya memberantsan narkoba dan penyalahgunaan obat-0batan lainnya,” ujar Ratna Irawati.
Ratna Irawati juga menekankan semua masyarakat agar mewaspadai penyebaran obat ilegal yang diprediksi semakin merebak di toko dan di warung-warung. “Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu sebelum mengkonsumsi obat, harus diteliti dulu tentang legal atau ilegal itu obat, kadaluarsa atau tidak. Jangan sembarang. Kuncinya adalah kehati-hatian kita dan jangan malu untuk konsultasi kepada dokter, bidan atau Kader Pos Yandu,” ujarnya.***
Kontributor: Novi Suci Helena
Editor: denkur