DARA | BANDUNG – Ratusan kader dan tokoh masyarakat mengikuti seminar pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat tradisional kosmetik dan produk komplemen, di Gedung Graha Berkah Sadaya, Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/4/2019).
Seminar ini juga mengetengahkan pembicara yang kompeten di bidangnya yaitu Dra. Siti Rulia Apr, Kepala Penindakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM ), DR Adang Sudrajat Mma, Ketua Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan dan Iden Nurwahidin Asi MSI Apr, Ketua Seksi Farmasi dan Alakes Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Tema pembahasan yang dititkberatkan BPOM yaitu tentang jamu dan kosmetik yang beredar di masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dra. Rulia mengatakan, masyarakat sangat penting masyarakat mengetahui tentang jamu yang beredar, mengingat sering terjadi salah arti antara jamu tradisional dan obat kimia, terutama bagi kaum laki laki yang sering mengkonsumsi jamu kuat yang ternyata itu bukan jamu, tetapi obat kimia.
“Masyarakat dituntut lebih teliti dalam mengkonsumsi jamu. Agar aman, harus mengecek langsung dengan memasukan nomo izin edar jamu atau obat tersebut pada CEK BPOM di ponsel android,” ujar Dra. Arlia.
Sementara itu, Iden Nurwahidin, selaku penanggung jawab farmasi dinkes mengatakan pihaknya selalu melakukan pos market yang berkesinambungan, dimana dinkes melakukan pemeriksaan pada apotik.
Dalam pemeriksaan pos market, kata Iden Nurwahidin, selalu menemukan beberapa jenis pelanggaran di apotik seperti obat yang telah exp, obat palsu, obat ilegal, kosmetik berbahan kimia, dan obat tanpa kemasan.
“Untuk menghindari hal itu, dihimbau masyarakat lebih teliti dan melakukan pengecekan,” ujarnya.***
Kontributor: Novi Suci Helena
Editor: denkur