DARA| SEMARANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas jangkauan layanan dengan membuka 40 Loka POM di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, hal itu langkah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat masuk ke pasar yang lebih luas. Bila telah mendaftar ke Badan BPOM, UMKM yang bergerak di bidang makanan olahan, obat tradisional, maupun kosmetik dinilai bakal lebih berdaya saing.
“Adanya 40 Loka POM diharapkan bisa memberi perlindungan yang intensif kepada masyarakat dan dapat mempercepat pelayanan publik. Ini tentu juga harus diimbangi dengan peningkatan aspek pengawasan yang perlu diperkuat dan penindakan hukum,” kata Penny saat lokakarya dan penyerahan sertifikat Badan POM pada sejumlah pelaku usaha di Semarang, Selasa (6/11/2018).
Badan POM pun intensif melakukan penindakan terhadap pihak mana pun yang secara sadar memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal yang membahayakan masyarakat. Di samping itu, Badan POM terus menggandeng pemerintah daerah untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan serta melakukan edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Sejalan dengan kemajuan teknologi, saat ini penjualan makanan, obat, dan kosmetik banyak dilakukan melalui e-commerce. Penjualan secara online membuka peluang berbagai pihak untuk memasarkan produknya langsung ke konsumen. Padahal, bisa jadi produk makanan, obat, maupun kosmetik yang dipasarkan belum teregistrasi di Badan POM sehingga tak memiliki nomor izin edar dan tidak terjamin aspek keamanan mutunya. “Untuk itu, kami akan menerapkan barcode, QR code pada produk obat, makanan, dan kosmetik agar konsumen bisa mengecek mutu dan terutama tanggal kadaluarsa,” imbuhnya.
BPOM dukung UMKM Sementara itu, Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menilai langkah-langkah strategis yang dilakukan Badan POM merupakan upaya melindungi konsumen yang amat efektif. Buktinya, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap produsen obat, makanan, dan kosmetik. Di samping itu, Badan POM sangat responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dengan melakukan jemput bola mendirikan 40 Loka POM di berbagai kabupaten/kota. Hal itu tentu sangat membantu para pelaku UMKM dalam melakukan registrasi maupun notifikasi. Sebelum adanya 40 Loka POM, pelaku usaha mesti datang ke kantor pusat Badan POM di Jakarta untuk mengurus berbagai keperluan. Tentu proses itu memakan waktu yang cukup panjang dan menguras biaya.
“Saya sangat mengapresiasi BPOM sekarang mau membuka perwakilan di daerah-daerah. Ini merupakan terobosan yang sangat mengakomodasi kepentingan UMKM,” ujar Irwan. Proses registrasi saat ini pun relatif lebih cepat karena prosesnya tidak lagi menumpuk di Jakarta. Sejak adanya pelayanan prima Badan POM yang dimulai sekitar 3 tahun yang lalu, para pelaku usaha menjadi lebih mudah dan cepat mengurus berbagai keperluan.
“BPOM juga selalu mengajak bicara dan diskusi para pelaku usaha jika mau mengeluarkan aturan baru. Dunia usaha diberi kesempatan untuk memberi masukan, sharing. Yang pertama tentu saja tetap perlindungan konsumen menjadi prioritas,” kata dia.
Kemudahan bagi pelaku usaha diwujudkan dengan adanya proses pendaftaran secara online. Untuk berbagai produk kosmetik yang masuk kategori low risk hanya perlu melakukan proses registrasi dan notifikasi. Sementara itu, untuk kategori obat perlu adanya evaluasi dari Badan POM untuk menjamin keamanan produk.
“Perubahan tersebut bisa terjadi karena BPOM mau mendengarkan dunia usaha. Terjadi revolusi dan lebih rasional. Ini sekaligus upaya melindungi pengusaha kecil,” imbuhnya.
Irwan mengaku pengawasan Badan POM dilakukan setahun sekali ke Sido Muncul. Bahkan, ada suatu masa di mana perusahaan itu menjalani audit sebanyak 7 kali dalam setahun.
Pada kesempatan itu, Sido Muncul yang menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi dalam proses produksinya menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM bersama dua perusahaan lainnya. Menurut Irwan, perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia itu bisa go public karena mengikuti aturan. Hasil audit Badan POM yang berstandar internasional justru menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Sido Muncul.
“Seandainya tidak diaudit BPOM yang kami enggak bisa go public. Kami berterima kasih karena diperiksa terus sehingga kami bisa menjadi seperti hari ini,” tuturnya.***
Editor: Denkur
Berita ini pernah ditayangkan di kompas.com