Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser mengungkapkan, Sensus Penduduk 2020 sangatlah penting karena akan menghasilkan satu data kependudukan. Nantinya, data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar perencanaan pembangunan suatu daerah.
Data kependudukan tersebut akan disandingkan dengan salah satu indikator yang menunjukkan capaian pembangunan suatu daerah, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengisi data secara akurat dan jujur.
“Selain menjadi dasar pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan, data dalam sensus penduduk juga dapat dijadikan salah satu alat ukur dalam menentukan capaian pembangunan disertai dengan capaian IPM,” ungkap Dadang di sela Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPS Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Selasa (18/2/2020).
Untuk capaian IPM pada 2019, kata Dadang, Kabupaten Bandung mengalami peningkatan satu poin, yakni dari 71 menjadi 72 poin.
“Alhamdulillah angka kemiskinan Kabupaten Bandung pada tingkat yang rendah dan cenderung terus menurun, sementara laju pertumbuhan ekonomi termasuk investasi terus meningkat. Semua capaian ini tidak terlepas dari sinergitas semua unsur pentahelix pembangunan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Bandung, Agung Hartadi menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan rakor di setiap kecamatan dengan menghadirkan para kepala desa.
“Ini kali pertama BPS menggunakan sistem online dalam melakukan sensus penduduk. Kami akan gencar melakukan sosialisasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Selain itu, kami juga memberikan leaflet sampai ke tingkat RT,” terang Agung.
Agung menyampaikan, terdapat dua cara dalam pelaksanaan sensus penduduk, salah satunya dengan sistem online. Pada sistem tersebut, masyarakat dapat mengisi secara mandiri data diri dan keluarga.
“Untuk sistem ini, masyarakat hanya perlu masuk ke laman sensus.bps.go.id, kemudian memasukkan NIK yang terdapat pada e-KTP dan nomor kartu keluarga (KK),” katanya.
Jika masih terdapat masyarakat yang belum melakukan penginputan data hingga 31 Maret 2020, maka pihaknya akan melaksanakan sistem jemput bola pada Juli mendatang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila karena satu atau dua hal melewatkan tahap Sensus Penduduk Online ini, karena masih ada tahap konvensional dengan petugas mengunjungi langsung masyarakat. Namun kami berharap agar partisipasi masyarakat dalam Sensus Penduduk Online tinggi,” ujarnya.***
Editor: Muhammad Zein