DARA | BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan ekspor Jawa Barat November 2018 mencapai USD 2,55 miliar. Turun 5,42 persen dibandingkan Oktober tahun yang sama.
Lebih rinci disebutkan, ekspor Non Migas November 2018 mencapai USD 2,53 miliar, turun 5,43 persen dibanding bulan lalu. Demikian juga ekspor Migas turun 3,39 persen, menjadi USD 17,99 juta.
“Secara year-on-year (y-oy) ekspor Non Migas turun 6,80 persen, total ekspor turun 7,01 persen,” ujar Kepala BPS Jawa Barat, Doddy Herlando, di Bandung, Selasa (8/1/2019).
Disebutkan pula jika ekspor Migas (y-o-y) juga lebih rendah 29,24 persen dari tahun 2017. Nilai ekspor 10 golongan barang utama November 2018 dibanding bulan sebelumnya, hampir seluruhnya menurun dengan kisaran 7 hingga 18 persen, kecuali tiga kelompok, alas kaki, barang rajutan, dan mesin/peralatan listrik yang tumbuh positif.
Sementara pangsa pasar terbesar ekspor Non Migas Jawa Barat pada November 2018 masih didominasi Amerika Serikat, Jepang, dan Thailand. Masing-masing senilai USD 408,93 juta, USD 278,80 juta, dan USD 204,69 juta dengan peranan ketiganya mencapai 35,31 persen.
Volume ekspor Jawa Barat November 2018 mencapai 0,64 juta ton atau turun 8,09 persen dibandingkan Oktober 2018. Penurunan tersebut akibat volume ekspor non-Migas turun 8,30 persen dan volume ekspor Migas turun hingga 4,11 persen.
Sementara itu nilai impor Jawa Barat November 2018 USD 1,03 miliar atau turun 11,90 persen dibanding Oktober 2018. Secara y-o-y, nilai impor Jawa Barat lebih rendah 0,24 persen.
Migas turun 39,23 persen, sedangkan non migas naik 6,56 persen. Hampir seluruh kelompok barang utama mengalami penurunan di kisaran angka 2 hingga 18 persen, kecuali dua kelompok serat stafel buatan yang naik 0,89 persen dan bubur kayu naik 1,97 persen.
Impor Non Migas Jawa Barat bulan November 2018 terbesar berasal dari Tiongkok senilai USD 295,36 juta, Korea Selatan senilai USD 161,44 juta, dan Jepang senilai USD 137,35 juta. Dengan peran ketiganya mencapai 63,20 persen terhadap total nilai kumulatif impor Non Migas.***
Sumber: Jabarprov.go.id