Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK)Kota Bandung, Jawa Barat, terima hibah dari Provinsi Jawa Barat Anggaran tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp1 milyar lebih.
DARA | BANDUNG – Wakil Ketua BPSK Kota Bandung, Drs Rustam Hutabarat menggakui hal itu.
“Memang benar kita dapat hibah dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Bandung, Rabu kemarin (30/9/2020).
Rustam juga mengatakan, dana hibah dari Provinsi Jawa Barat itu hanya buat gaji dan honor para staf tiga orang dan 15 orang hakim.
“Sebenarnya kita nombok setiap bulannya. Kita di BPSK hanya mengabdi saja. Kantor ini kita pakai aset dari Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Rustam juga mengatakan, pengaduan dari masyarakat tiap bulannya ratusan yang masuk ke BPSK Kota Bandung.
“Kita tidak ada anggaran lain. Hanya mengandalkan hibah dari provinsi saja,” ujarnya.***
Editor: denkur