BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya menggunakan masker (Foto: Yulianto/SINDOphoto)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya menggunakan masker (Foto: Yulianto/SINDOphoto)

Usai lebih 12 jam diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan.


DARA | JAKARTA – MRS ditahan atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang kekarantinaan dan penghasutan. Ia ditahan sekitar pukul 00.24 WIB, Minggu (13/12/2020).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya mengatakan, tadi pagi pukul 11.30 WIB dimulai pemeriksaan. Sebelumnya melakukan cek kesehatan, termasuk tensi dan gula darah.

Pada pemeriksaan hak-hak sebagai tersangka diberikan, termasuk didampingi pengacara, shalat duhur asar dan magrib diberikan. Juga makan siang dan makan malam. Polri memberikan dengan humanis.

Ada 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Meliputi latarbelakang MRS dan FPI. Belum memasuki materi.

Kemudian, lanjut Argo, tersangka MRS ditahan di Rutan Metro Jaya selama 20 hari kedepan mulai tanggal 12 hingga tgl 31 Desember 2020.

Alasan penahanan ada dua, objektif dan subjektif. Untuk objektif ancaman kurungan 5 tahun. Sedangkan subjektif agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta tidak melarikan diri. Intinya, kata Argo itu semua untuk memudahkan pemeriksaan.

Argo juga mengatakan saat pemeriksaan pihaknya membantu apa apa yang kurang demi kelancaran proses berita acara pemeriksaan.

MRS keluar dari gedung Polda Metro Jaya pukul l00.24 WIB langsung memasuki mobil tahanan menuju Rutan Metro Jaya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru