Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Cecep Suhendar memberikan informasi awal hasil rapat pleno tim pilkada DPP Golkar yang dilaksanakan di Slipi, Senin (30/6/2020).
DARA| BANDUNG- Ada beberapa hal yang dibahas dalam pleno tersebut diantaranya pertama evaluasi surat penetapan sementara surat tugas bakal calon kepala dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak 2020.
Kedua penentuan penerima surat rekomendasi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati se Indonesia pada pilkada serentak 2020.
“Kami baru mendapat informasi awal secara lisan dari DPP terkait ketuk palu hasil rapat pleno tersebut, resminya nanti akan diumumkan oleh DPP, itu kewenangan mereka,” ujar Cecep kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Soreang, Selasa (30/6/2020).
Dari hasil pleno yang dihadiri tim Pilkada DPP Golkar, DPD Provinsi dan serta dipimpin Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, diperoleh informasi secara lisan bahwa yang menerima Rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju menjadi calon bupati bandung 2020-2025 adalah Kurnia Agustina Naser.
“Beberapa hari kedepan akan disiapkan berkas administrasinya jadi kita tunggu saja.” lanjutnya.
Didalam penetapannya nanti, rekomendasi tersebut harus dengan calon wakil bupati sehingga DPP sudah meminta beberapa nama calon wakil, lanjut Cecep, ada beberapa nama yang sudah kita ajukan diantaranya ada dari kalangan masyarakat umum, birokrat, dan tokoh kepartaian.
Dari unsur masyarakat adalah Angun Gunawan pemilik KPBS Pangalengan, Kepala Desa Rahayu Dadang (Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung). Dari unsur birokrat adalah Assisten Kesejahteraan dan Pembangunan Marlan, Assisten 3 Erick, Kepala Bapenda Usman Sayogi, Kepala Inspektorat Yayan, dan Kepala PDAM Rudi.
Sedangkan dari unsur partai politik adalah Ketua DPD Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Hidayat , dari PKB Asep Syamsudin dan KH.Wawan, dari Golkar Yoga Santosa dan Deding Ishak.
“Nama-nama tersebut sudah dikirim ke DPP untuk kemudian ada mekanisme dan tahapan selanjutnya yang mereka laksanakan,” pungkas Cecep.
Editor : Maji