Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.
DARA| Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb resmi menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Bandung mengalahkan pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.
Pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih 1.046.344 suara, unggul atas pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan yang memperoleh 827.240 suara.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (4/12/2024) sore.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Kabupaten Bandung menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut.
“Pertama, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan dengan perolehan suara sah sebanyak 827.240 suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika membacakan hasil rapat pleno.
“Kedua, menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dengan perolehan suara sah sebanyak 1.046.344 suara,” ungkap Syam Zamiat.
Dengan hasil tersebut, pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan koalisi partai non parlemem, Dadang Supriatna-Ali Syakieb ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.
Kemenangan pasangan Bedas ini sesuai prediksi sejumlah lembaga survei sebelumnya yang menempatkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb menjadi pemenang kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung berdasarkan hasil quick count maupun real count.
Kemenangan Dadang-Ali ini disambut gembira oleh para pendukungnya. Mereka menyatakan rasa syukur dan optimisme atas keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Bandung di bawah nahkoda Dadang Supriatna.
Editor: Maji