BREAKINGNEWS, Pemerintah Naikan Harga BBM, Simak Harga Baru Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax Nonsubsidi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Berikut adalah harga baru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang diberlakukan satu jam setelah pengumuman pemerintah.


DARA- Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax nonsubsidi. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku Sabtu (3/9/2022), mulai Pukul 14.30 WIB.

Pengumuman harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara.

Berikut adalah harga baru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang diberlakukan satu jam setelah pengumuman pemerintah.

Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter
Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter
Pertamax Nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB