BREAKINGNEWS, Pemerintah Naikan Harga BBM, Simak Harga Baru Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax Nonsubsidi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Berikut adalah harga baru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang diberlakukan satu jam setelah pengumuman pemerintah.


DARA- Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax nonsubsidi. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku Sabtu (3/9/2022), mulai Pukul 14.30 WIB.

Pengumuman harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara.

Berikut adalah harga baru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang diberlakukan satu jam setelah pengumuman pemerintah.

Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter
Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter
Pertamax Nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB