Teka-teki siapa pendampingi Nia Agustina Naser pada pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Desember 2020 mulai terjawab.
DARA| BANDUNG- Pada Minggu (12/7/2020), DPP Golkar menetapkan dalam rekomendasinya pasangan Nia Agustina Naser dengan Usman Sayogi sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan jagonya Golkar tersebut beredar di media sosial WhatsApp.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari para petinggi DPD Golkar Kabupaten Bandung. Ketua DPD Golkar Dadang M Naser saat dihubungi dara.co.id melalui SMS belum memberikan jawaban.
Begitu pun Wakil Ketua yang juga Ketua DPRD Golkar dari Fraksi Golkar, Sugiyanto belum memberikan keterangan panjang lebar. “Maaf saya lagi dijalan,” ujarnya melalui pesan whatsapp-nya.
Dalam SK DPP Golkar yang yang ditandatangi Ketua DPP Golkar Aerlangga Hartato dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tersebut beredar di grup watsapp, tercantum SK tersebut bernomor : SKEP-89/DPP/GOLKAR/VII/2020, Tentang Pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung dari Partai Golkar.
Surat itu mengesahkan Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser sebagai calon Bupati Kabupaten Bandung, dan Drs. Usman Sayogi JB. M.Si sebagai calon wakil bupati Bandung.
Surat itu pun menugaskan DPD Golkar Kabupaten Bandung, untuk mendaftarkan pasangan calon tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Dagus memberi keterangan, pada Sabtu (11/7/2020) DPP Golkar mengundang para bakal calon Bupati Bandung yang telah di usulkan beberapa waktu lalu untuk hadir dalam rapat pleno.
Menurut Dagus, saat ini rekomendasi dari DPP Golkar untuk calon Bupati Bandung sudah resmi diberikan kepada Kurnia Agustina Naser.
Editor : Maji