Brigjen Dedi Prasetyo: Bomber di Filipina, Pasutri WNI

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: REQNews.com)

Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: REQNews.com)

DARA | JAKARTA – Bom meledak di sebuah gereja di Pulau Jolo, Sulu, Filipina, 27 Januari 2019 lalu. 22 orang tewas dan sekitar seratus orang terluka. Pelakunya ternyata warga negara Indonesia (WNI).

Kepala biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dua pelaku bom bunuh diri itu dipastikan WNI, bernama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.

“Dua pelaku bom itu pasangan suami-istri. Diketahui berasal dari Sulawesi. Detasemen Khusus 88 masih mendalami latar belakangnya,” ujar Brigjen Dedi Prastyo, Selasa (23/7/2019).

Polisi akan melakukan tes DNA, mencocokan dua mendiang pelaku dengan keluarganya. “Kalau cocok, bisa disimpulkan bahwa kedua pelaku bom bunuh diri itu adalah dua orang tersebut,” lanjutnya.

Dikutip dari Antara, awalnya Kepolisian Filipina sulit untuk mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di gereja tersebut. Densus 88 yang bekerjasama dengan Kepolisian Filipina hanya mengantongi informasi bahwa pelaku diduga WNI.

“Dari lima tersangka yang ditangkap di Filipina, kami mendapat informasi kalau pelaku diduga orang Indonesia karena dari logat bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia,” katanya.

Kemudian setelah anggota Jamaah Ansharut Daulah Kalimantan Timur bernama Yoga ditangkap di Malaysia dan anggota JAD Sumbar, Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, baru kemudian identitas dua pelaku bom bunuh diri terungkap.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB